Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Perdana Menteri Thailand Bubarkan Parlemen

image-gnews
PM Thailand, Prayuth Chan-ocha. AP
PM Thailand, Prayuth Chan-ocha. AP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha sudah menentukan kapan parlemen akan dibubarkan, yakni sebelum masa jabatan pemerintahnya berakhir akhir pada bulan depan.

Dalam tanya-jawab dengan wartawan pada Kamis malam, 16 Februari 2023, Prayuth menolak mengungkapkan tanggal pastinya. Namun ini pertama kalinya Prayuth mengatakan parlemen akan dibubarkan lebih awal. Menurut garis waktu dalam konstitusi, pemilihan harus diadakan paling lambat Mei 2023.

Pemungutan suara itu bisa menjadi pertandingan dendam untuk jabatan perdana menteri. Dua mantan panglima Angkatan Darat Thailand yang bahu-membahu dalam kudeta militer Thailand, rencananya akan melawan keluarga Shinawatra yang merupakan miliarder di Thailand. 

Prayuth Chan-ocha. REUTERS/Chaiwat Subprasom

Menurut jajak pendapat baru-baru ini, Prayuth kalah tanding dari Paetongtarn Shinawatra dari Partai Pheu Thai. Dia adalah putri Thaksin Shinawatra berusia 36 tahun dan keponakan Yingluck Shinawatra, kedua mantan perdana menteri yang saat ini mengasingkan diri.

Prayuth diperkirakan akan mencalonkan diri juga melawan mentor militernya Prawit Wongsuwan, 77 tahun, wakil perdana menteri dan pemimpin politik veteran dari resimen tentara royalis yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembubaran awal dapat menguntungkan Prayuth, yang bulan lalu bergabung dengan partai Persatuan Bangsa Thailand (UTN) yang baru, karena akan memungkinkan lebih banyak anggota untuk direkrut. Di bawah peraturan pemilu Thailand, pembubaran ini akan mengurangi periode minimum keanggotaan partai untuk kandidat pemilu dari 90 hari menjadi 30 hari.

Partai Prayuth memiliki banyak keuntungan dan berada di urutan keenam dalam jajak pendapat yang dilakukan bulan lalu. Dalam jajak pendapat itu, dia mendapat dukungan 4,8 persen responden. Sedangkan Pheu Thai berada di puncak dengan 23,4 persen dukungan.

Prayuth, yang mengambil alih kekuasaan lewat kudeta militer pada 2014, menjanjikan pemerintahannya cuma sementara. Namun yang terjadi, dia menjabat sebagai perdana menteri junta dan tetap menjadi perdana menteri setelah pemilu 2019.

Pilihan Editor: Prayuth Tetap Berkuasa sebagai Menhan Thailand

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Turis Inggris Ditahan di Thailand setelah Dituduh Buat Review yang Bikin Rating Restoran Anjlok

1 hari lalu

Ilustrasi restoran. REUTERS
Turis Inggris Ditahan di Thailand setelah Dituduh Buat Review yang Bikin Rating Restoran Anjlok

Menurut polisi Thailand, motifnya bermula dari konflik pribadi turis Inggris itu dengan pemilik restoran


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

1 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

1 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.


Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

2 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.


Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

2 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.


Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Warga memadati salah satu posko Teman Ahok di Kuningan City, Jakarta, 11 Maret 2016. Teman Ahok berharap Ahok dapat maju sebagai calon Gubernur Independen dalam mewujudkan Jakarta baru yang lebih bersih, maju dan manusiawi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.