Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Media Internasional Soroti Hukuman Mati Ferdy Sambo sebagai 'Persidangan Abad Ini'

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Personel Korps Brimob Polri bersenjata tampak berjaga saat sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Pengadilan Jakarta Selatan melakukan penebalan pengamanan saat agenda sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Personel Korps Brimob Polri bersenjata tampak berjaga saat sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Pengadilan Jakarta Selatan melakukan penebalan pengamanan saat agenda sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah media internasional memberi perhatian pada vonis hukuman mati yang diterima Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin lalu, 13 Oktober 2023.

Laman kantor berita Timur Tengah, Aljazeera menulis "persidangan abad ini" di Indonesia telah berakhir dengan seorang perwira polisi senior dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan pengawalnya. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri

Channel News Asia menurunkan berita berjudul "Hukuman Mati untuk Mantan Jenderal Polisi Indonesia atas Pembunuhan Mengerikan terhadap Pengawalnya".

Menurut situs berita ini,  pembunuhan Nofriansyah Yosua ini merupakan dalam kasus profil tinggi yang mengguncang negara.

Dalam persidangan yang disiarkan televisi, hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan mantan inspektur jenderal itu bersalah sebagai dalang pembunuhan Hutabarat pada Juli tahun lalu.

Dia didakwa dengan pembunuhan berencana dan penghancuran barang bukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Portal berita CBS News Amerika Serikat menulis dengan judul "Jenderal Polisi Dijatuhi Hukuman Mati atas Pembunuhan Pengawalnya di Indonesia".

Ferdy Sambo, seorang jenderal bintang dua dan mantan Kepala Urusan Dalam Polri, ditetapkan sebagai tersangka setelah pengawalnya ditemukan tewas di rumahnya pada bulan Juli, dalam pembunuhan yang awalnya diduga disembunyikan oleh polisi, tulis CBS.

The Strait Times Singapura pada Senin juga menyoroti kasus Sambo dengan menulis mantan polisi senior Indonesia mendapat hukuman mati karena pembunuhan pengawalnya dalam skandal profil tinggi.

Kantor berita Reuters dalam salah satu headline-nya menulis Pengadilan Indonesia menghukum mati mantan jenderal polisi atas rencana pembunuhan. Bahkan kantor berita ekonomi Nikkei Asia juga tak ketinggalan menulis kasus ini dengan judul "Mantan Jenderal Polisi Indonesia mendapat hukuman mati karena membunuh bawahannya".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

5 jam lalu

Pengesahan Resolusi PBB mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris yang diajukan Indonesia pada Pertemuan ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) yang berlangsung pada 13-17 Mei 2024, di Wina, Austria. sumber: dokumen KBRI Wina
PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

PBB melalui UNODC mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.


Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 18 April 2024. Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa 16 April menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.


Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 hari lalu

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel


Indonesia Kutuk Blokade Bantuan Kemanusiaan Gaza oleh Warga Israel

2 hari lalu

Tentara Israel berjaga dekat truk bantuan kemanusiaan, di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza antara Israel dan Hamas, dekat titik Penyeberangan Erez di Gaza utara, 1 Mei 2024. REUTERS/Ronen Zvulun
Indonesia Kutuk Blokade Bantuan Kemanusiaan Gaza oleh Warga Israel

Indonesia mengecam perintangan pengantaran bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk masyarakat Palestina di Gaza oleh warga Israel


Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

4 hari lalu

Menteri Keuangan M. Chatib Basri, resmikan penerbitan uang NKRI di Gedung BI, Jakarta, 18 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

Perlambatan perekonomian di Cina memberi dampak ke Indonesia. Sebab sasaran pasar terbesar untuk kegiatan ekspor komoditas alam berada di Cina


Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev di Dubai, pada Sabtu, 2 Desember 2023. FOTO: ISTIMEWA
Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan merencanakan kelanjutan proses negoisasi terkait promosi dan investasi pada Juni 2024.


Mengapa Aurora Tidak Terlihat di Wilayah Indonesia?

6 hari lalu

Rachel Vennya berfoto dengan latar aurora borealis di Kutub Utara, Februari 2024 (Instagram/@rachelvennya)
Mengapa Aurora Tidak Terlihat di Wilayah Indonesia?

Kemungkinan terjadinya aurora di langit Indonesia sangat rendah karena berada di sekitar khatulistiwa,


Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

6 hari lalu

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

Pembangunan tahap pertama IKN Nusantara mencapai 80,82 persen. Klaster pendidikan untuk mendukung kebutuhan pertumbuhan dan inovasi dalam klaster ekonomi di masa depan.


Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

6 hari lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan menghancurkan selembar kertas dengan judul Piagam PBB dengan mesin saat ia berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum memberikan suara pada rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota. anggota penuh PBB, di New York City, AS 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 11 Mei 2024 diawali oleh tanggapan Dubes Palestina Zuhair Al-Shun soal perdagangan antara Indonesia-Israel


Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

6 hari lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.