Filipina Bebaskan Jurnalis Maria Ressa dalam Kasus Pajak

Maria Ressa, wartawan asal Filipina peraih Nobel Perdamaian 2021. Sumber: Reuters
Maria Ressa, wartawan asal Filipina peraih Nobel Perdamaian 2021. Sumber: Reuters

TEMPO.CO, Jakarta -Peraih Nobel asal Filipina Maria Ressa dan situs beritanya Rappler dibebaskan oleh pengadilan atas dakwaan penggelapan pajak pada Rabu, 18 Januari 2023.

Baca juga: Filipina Perintahkan Situs Berita Filipina Rappler Ditutup

Putusan ini, menurut pengawas media dan kelompok hak asasi manusia, adalah kemenangan bagi kebebasan pers dan supremasi hukum.

"Pembebasan ini bukan hanya untuk Rappler, ini untuk setiap orang Filipina yang pernah dituduh secara tidak adil," kata Ressa setelah putusan di Manila.

"Ini kemenangan untuk keadilan dan kebenaran. Tuduhan ini bermotivasi politik. Penyalahgunaan kekuasaan yang kurang ajar," katanya sambil menahan air mata.

Ressa adalah pemimpin Rappler, outlet berita yang mendapatkan reputasi karena pelaporannya yang mendalam dan pengawasan ketat terhadap mantan Presiden Rodrigo Duterte dan perang mematikannya terhadap narkoba.

Dia dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian bersama seorang jurnalis Rusia pada 2021.

Kasus penggelapan pajak itu bermula dari tuduhan badan pendapatan negara bahwa Rappler telah menghilangkan dari pengembalian pajaknya hasil penjualan kuitansi penyimpanan kepada investor asing pada 2015. Itu kemudian menjadi dasar regulator sekuritas untuk mencabut lisensinya.

Pengadilan pajak mengatakan dalam putusannya bahwa mereka membebaskan Ressa dan Rappler karena kegagalan penuntut untuk membuktikan kesalahan mereka tanpa keraguan. Kementerian Kehakiman Filipina mengatakan menghormati keputusan pengadilan.

Ressa, 59 tahun, saat ini dalam jaminan. Dia mengajukan banding atas hukuman penjara enam tahun yang dijatuhkan pada 2020 karena tuduhan pencemaran nama baik. Dia telah melawan serangkaian tuntutan hukum pemerintah sejak 2018 yang digambarkannya sebagai bagian dari pola pelecehan.

Penderitaannya telah memicu kekhawatiran internasional tentang pelecehan media di Filipina. Negara itu disebut-sebut paling berbahaya di Asia bagi jurnalis.

Pengawas media dan kelompok hak asasi manusia memuji putusan pengadilan. Carlos Conde, peneliti senior di Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan, mengatakan vonis ini merupakan kemenangan bagi kebebasan pers di Filipina.

"Tantangan bagi pemerintahan Marcos adalah mencatat hal ini dan memastikan bahwa wartawan melakukan pekerjaan mereka tanpa rasa takut," kata Conde.

Pada Oktober, seorang jurnalis radio ditembak mati, di antara sejumlah orang yang tewas dalam dekade terakhir.

Filipina berada di peringkat 147 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2022. Komite Perlindungan Wartawan menempatkan Filipina di peringkat ketujuh di dunia dalam indeks impunitas 2021, yang melacak kematian anggota media yang pembunuhnya dibebaskan.

Baca juga: Maria Ressa Cerita Detik-detik Dikabarkan Pemenang Nobel Perdamaian 2021

REUTERS




Berita Selanjutnya





Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

Sri Mulyani Indrawati membeberkan konstruksi kerja sama Kemenkeu dan PPATK buntut dari ramainya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Pemeriksaan 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak yang Terafiliasi Rafael Alun, Ini Kata Kemenkeu

9 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Dari ratusan surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun, dan sebagian besar atau sekitar Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemeriksaan 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak yang Terafiliasi Rafael Alun, Ini Kata Kemenkeu

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Suryo Utomo belum bisa memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan enam perusahaan dan satu kantor konsultan pajak yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.


Capaian 5 Tahun Bea Cukai, Sri Mulyani: Rampas 15,86 Ton Narkoba, Terbaru 563 Bal Pakaian Bekas Impor

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan kinerja Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Capaian 5 Tahun Bea Cukai, Sri Mulyani: Rampas 15,86 Ton Narkoba, Terbaru 563 Bal Pakaian Bekas Impor

Sri Mulyani mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) selama lima tahun ke belakang. Apa saja?


Jurnalis Indonesia Peduli Adakan Pesantren Kilat Konten Kreator di Ramadan Fest 2023

1 hari lalu

Narasumber menyampaikan materi ke peserta Pesantren Kilat Kreator Ramadan Fest 2023 di Taman Pemuda Pratama, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 25 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jurnalis Indonesia Peduli Adakan Pesantren Kilat Konten Kreator di Ramadan Fest 2023

Jurnalis Indonesia Peduli bersama Taman Pemuda Pratama menggelar Ramadan Fest 2023 berupa Bazaar UMKM dan Pesantren Kilat Konten Kreator


Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

2 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

Sepekan ini Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo sibuk menyampaikan permintaan maaf antara lain kepada Alisaa Wahid dan komika Dodit Mulyanto.


Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok Pajak

2 hari lalu

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menggunting pita sebagai simbol dibukanya pojok pajak di Mal Solo Square, Sabtu, 25 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok Pajak

Sebanyak 499.742 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II untuk tahun pajak 2022.


Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

2 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

Belakangan ini Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tengah jadi sorotan publik. Seperti apa sejarah berdirinya institusi kepabenan di RI tersebut?


Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto viral di media sosial karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas.


Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

4 hari lalu

Aktivitas pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Palmerah, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Berdasarkan data di situs Direktorat Jenderal Pajak, hingga Senin (21/3), sebanyak 25.554 Wajib Pajak telah mengikuti Tax Amnesty Jilid Il atau program pengungkapan sukarela (PPS) dalam 80 hari pelaksanaannya.  TEMPO/Tony Hartawan
Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

Pojok pajak melayani asistensi pengisian SPT Tahunan, konsultasi perpajakan serta layanan lainnya.


Terkini: Kemenkeu Minta Maaf ke Alissa Wahid dan soal Piala Fatimah Zahratunnisa, Dampak Ekonomi Kalau Buruh Jadi Mogok

5 hari lalu

Alissa Wahid. TEMPO/Nurdiansah
Terkini: Kemenkeu Minta Maaf ke Alissa Wahid dan soal Piala Fatimah Zahratunnisa, Dampak Ekonomi Kalau Buruh Jadi Mogok

Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid alias Alissa Wahid menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan dengan petugas Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.