TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia menetapkan aturan baru di tengah kekhawatiran akan maraknya kasus Covid-19 di China. Dilansir dari Channel News Asia, semua pendatang yang memasuki wilayah Malaysia harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh untuk mengetahui apakah sedang menderita demam atau tidak.
Baca: Berusaha Selundupkan Rokok ke Penjara dengan Drone, 3 Pria Malaysia Ditangkap
Mereka yang ditemukan mengalami demam, bergejala atau telah menyatakan sendiri gejalanya akan dikirim ke pusat karantina atau ke otoritas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pernyataannya pada Jumat, 30 Desember 2022, Menteri Kesehatan Zaliha Mustafa juga mengatakan bahwa mereka yang pernah ke China dalam 14 hari terakhir sebelum datang ke negara itu perlu menjalani tes RTK-Ag (tes antigen cepat). Sampel ini kemudian akan dikirim untuk pengujian genom jika ditemukan positif Covid-19.
Pada saat yang sama, mereka yang telah melakukan kontak dekat dengan orang-orang yang melakukan perjalanan ke China dalam 14 hari terakhir, atau menunjukkan penyakit mirip influenza atau infeksi pernapasan akut yang parah juga perlu dites COVID-19.
Anggota Parlemen Sekijang mengatakan langkah-langkah ini adalah bagian dari peningkatan pengawasan Malaysia untuk COVID-19. Langkah-langkah dapat diambil untuk memeriksa penyebaran penyakit di negara tersebut dan memantau kemungkinan varian baru.
Secara terpisah, Zaliha mengatakan bahwa kementerian kesehatan juga akan melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) pada sampel limbah dari pesawat yang datang dari China.
Pengusaha wisata Malaysia minta turis China dihentikan sementara