Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berusaha Selundupkan Rokok ke Penjara dengan Drone, 3 Pria Malaysia Ditangkap

Reporter

image-gnews
Ilustrasi drone. Efrem Lukatsky/Pool via REUTERS
Ilustrasi drone. Efrem Lukatsky/Pool via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Malaysia mengatakan pada Kamis 29 Desember 2022 telah menangkap tiga pria karena diduga berusaha menyelundupkan barang-barang terlarang seperti rokok ke penjara di Machang menggunakan drone.

Baca juga: Dua Warga Rusia Nekat Naik ke Puncak Gedung Tertinggi di Malaysia

Menurut Kapolres Kelantan Muhamad Zaki Harun, pria berusia antara 35 dan 39 tahun itu ditangkap pada 12 Desember setelah polisi menerima laporan tentang drone yang diterbangkan di atas lapas tersebut pada pukul 01.05 pagi.

“Penjara yang dipasang dengan teknologi alat pelacak, mendeteksi operator drone di area dekat penjara. Tiga tersangka kabur dengan Honda CRV dan kabur (melihat kedatangan aparat) sebelum ditangkap," ujarnya seperti dikutip Bernama.

Usai pemeriksaan di dalam mobil, polisi menyita sejenis keris yang disebut badik, lima telepon genggam, dua power bank, parang, 20 petasan, dan gulungan selotip dua sisi.

“Kami juga menemukan perangkat remote control drone RC123, 13 paket tembakau dan 41 paket kecil yang dikompresi, diyakini mengandung tembakau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Semua barang disita untuk penyelidikan berdasarkan Bagian 447 KUHP, Bagian 8 Undang-Undang Bahan Peledak 1957 dan Bagian 6 Undang-Undang Zat Korosif, Bahan Peledak dan Senjata Berbahaya 1958," tutur Muhamad Zaki.

Dia mengatakan semua tersangka didakwa di Pengadilan Machang Magistrate Senin lalu berdasarkan pasal 58(1) Undang-Undang Penjara 1995 dan Peraturan 140 Peraturan Penerbangan Sipil Malaysia 2016 dan Pasal 6 Undang-Undang Bahan Korosif, Bahan Peledak dan Senjata Berbahaya 1957.

Muhammad Zaki mengatakan adalah pelanggaran untuk menerbangkan drone tanpa izin dari Departemen Penerbangan Sipil."Polisi tidak akan berkompromi dengan pelanggaran hukum ini dan tindakan tegas akan diambil sesuai dengan itu," tambahnya.

Baca juga: Viral Video Modus Penyelundupan Narkoba dalam Bakso di Malaysia

CHANNEL NEWSASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

20 menit lalu

Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com
Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta


Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

12 jam lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya


Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

17 jam lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.


Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

21 jam lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.


Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

22 jam lalu

Siswa SD Negeri 3 Sanur menunjukkan botol berisi kumpulan sampah putung rokok saat rangkaian acara Gerakan Bersama Anak Anti Asap Rokok (GEBRAAAK) di kawasan Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Jumat 19 Mei 2023. Kegiatan yang digelar oleh Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar tersebut mengusung tema
Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.


Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

2 hari lalu

Mahasiswa STIK Polri mengikuti kursus singkat tentang drone di Kampus Kepolisian Korea Selatan, Senin, 13 Mei 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.


Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

2 hari lalu

David McBride. AAP/Mick Tsikas
Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan


Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

2 hari lalu

Sutradara Mohammad Rasoulof. REUTERS/Annegret Hilse
Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

Sutradara film Iran Mohammad Rasoulof mengatakan telah meninggalkan Iran setelah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan keamanan nasional


Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

2 hari lalu

Seekor orangutan masuk ke kafe di Sabah, Malaysia, untuk mencari minuman dingin di tengah cuaca panas. Facebook
Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

Orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Sabah juga pernah datang ke kafe itu untuk menghabiskan makanan sisa pengunjung.


Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

3 hari lalu

Kerusuhan rasial Malaysia 13 Mei 1969. Wikipedia
Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

Inilah peristiwa kerusuhan massal nan kelam di Malaysia yang menewaskan sedikitnya 184 Orang