TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Jepang memberikan penghargaan Reiwa 4 kepada Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana atas kontribusinya membantu mempertimbangkan kebijakan regional Jepang melalui risetnya.
Penghargaan diberikan secara langsung pada Selasa, 20 Desember 2022, dalam sebuah seremoni di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kenji Kanasugi. Dalam pidatonya, Kanasugi mengatakan Pemerintah Jepang telah terinspirasi oleh gagasan 'Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka'. Indonesia dan Jepang masih dapat terus meningkatkan hubungan bilateral.
Baca juga: Pakar Ungkap Kesulitan Pemerintah Ambil Tindakan Hukum terhadap Bjorka
"Jepang dan Indonesia harus terus bekerja sama menghadapi tantangan dan berkontribusi untuk perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan dunia. Kami berharap Dr. Hikmahanto juga dengan murah hati membagikan keilmuannya bersama kami," kata Kanasugi.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menerima penghargaan dari Kementerian Luar Negeri Jepang di Gedung Kedutaan Besar Jepang Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. Sumber: DANIEL A. FAJRI/TEMPO
Setiap tahun Kementerian Luar Negeri Jepang memberikan penghargaan kepada individu dan kelompok dengan prestasi luar biasa di bidang internasional. Penghargaan diberikan untuk mengakui kontribusi mereka dalam meningkatkan persahabatan antara Jepang dan negara atau wilayah lain.
Hikmahanto mengatakan Jepang dan Indonesia dapat meningkatkan kerja sama bilateral, mengingat kemitraan strategis kedua negara. Indonesia juga akan menjadi ketua ASEAN dan Jepang bakal menjadi presiden G7.
"(Jepang dan Indonesia) dapat mencari terobosan bagi perekonomian dunia, sehingga ada pertumbuhan. Kedua negara juga menindaklanjuti G20 yang sekarang juga dijalankan oleh India," kata Hikmahanto.
DANIEL A. FAJRI
Baca juga: Segini Prakiraan Gaji Pensiun Jenderal Andika Perkasa Usai Purnatugas 21 Desember 2022
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.