TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat membuka pintu dialog dengan Indonesia, setelah penolakan kunjungan kerja Utusan khusus untuk Hak LGBTQIA+ Jessica Stern ke Indonesia pada 7 Desember - 9 Desember 2022. Amerika Serikat prihatin kaum LGBTQI+ di seluruh dunia masih mengalami tingkat kekerasan dan diskriminasi yang tidak proporsional.
"Salah satu alasan hubungan Amerika Serikat dan Indonesia begitu kuat adalah karena kita sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai seperti demokrasi, hak asasi manusia, keragaman, dan toleransi. Nilai-nilai tersebut harus berlaku untuk setiap anggota masyarakat, termasuk kelompok LGBTQI+," kata Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Kim dalam pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 2 Desember 2022.
Baca juga:2.000 Pejuang Dilaporkan Tewas Melawan Junta Myanmar
Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat sebelumnya menyebutkan selain mengunjungi Indonesia, utusan khusus soal LGBTQ juga akan lawatan kerja ke Vietnam dan Filipina.
Rencana kunjungan Stern ini mendapatkan protes dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyatakan, pihaknya menolak dengan tegas recana kunjungan itu.
Kementerian Luar Negeri RI menolak berkomentar atas kunjungan utusan AS ini. Namun memberikan analogi yang mengindikasikan ada perbedaan budaya.
Amerika Serikat mengkonfirmasi telah membatalkan kunjungan Stern setelah berdiskusi dengan Pemerintah Indonesia.
Duta Besar Kim, dalam pernyataannya mengatakan dialog tentang hak asasi manusia sangat penting sebagai hal yang fundamental bagi demokrasi. Menurutnya, demokrasi yang maju menolak kebencian, intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok mana pun, dan mendorong dialog yang mencerminkan keragaman luas di masyarakat mereka.
"Penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan rasa saling menghormati satu sama lain, daripada menganggap seolah-olah isu tersebut tidak ada," kata Kim.
Stern ditunjuk langsung oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden sebagai Utusan khusus Amerika untuk memajukan HAM kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan Interseks (LGBTQI+) pada Juni 2021. Stern akan mengawasi implementasi Memorandum Presiden 4 Februari 2021 tentang Memajukan HAM LGBTQI+ di seluruh dunia.
Baca juga:Gelandang Timnas Portugal Tanggapi Aksi Pria yang Bawa Bendera Pelangi di Piala Dunia 2022
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.