TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah New South Wales, Australia, akan mengembalikan puluhan ribu denda terkait pandemi Covid-19. Pengacara pemerintah mengakui bahwa beberapa denda tidak sah setelah sebuah kelompok advokasi hukum mengajukan uji kasus.
Pemerintah New South Wales memberlakukan pembatasan ketat selama pandemi, termasuk larangan perjalanan dan pergerakan di luar rumah. Polisi di New South Wales, negara bagian terbesar, menjatuhkan denda sebesar A$1.000 (Rp10 juta) kepada individu yang melanggar perintah kesehatan masyarakat.
Pusat Hukum Redfern, sebuah layanan hukum gratis, meluncurkan uji kasus pada bulan Juli atas nama tiga penggugat dengan alasan bahwa denda mereka antara A$1.000 hingga A$3.000, tidak sah karena pemberitahuan penalti tidak cukup menggambarkan pelanggaran tersebut.
Pengacara pemerintah mengakui denda tidak memenuhi persyaratan hukum dalam sidang di Mahkamah Agung New South Wales pada Selasa, 29 November 2022.
Setelah putusan itu, Komisioner Administrasi Denda mencabut 33.121 denda dari 62.138 yang dikeluarkan. Denda yang tersisa tidak terpengaruh oleh keputusan tersebut.
Semua sanksi, termasuk pembatasan SIM akan dihentikan. Bagi yang sudah membayar akan dikembalikan.
"Hari ini keadilan telah diberikan kepada tiga orang yang menentang pemerintah NSW terkait validitas denda Covid-19 mereka dan menang!" kata Samantha Lee, pengacara penggugat dalam sebuah pernyataan.
REUTERS