Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Dugaan Korupsi Vatikan: Uang Dipakai untuk Beli Pakaian Bermerek

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Kardinal Giovanni Angelo Becciu  di dekat Vatikan, di Roma, Italia, 25 September 2020. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Kardinal Giovanni Angelo Becciu di dekat Vatikan, di Roma, Italia, 25 September 2020. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan anti-korupsi Vatikan mendengar panggilan telepon yang direkam secara diam-diam antara terdakwa utama, Kardinal Angelo Becciu, dan Paus Francis, dalam kasus dugaan korupsi.

Rekaman itu dibuat tanpa sepengetahuan Paus Francis oleh seseorang di sebuah ruangan bersama Becciu pada Juli 2021, tak lama sebelum persidangan dimulai dan saat Paus masih belum pulih dari operasi usus besar.

Wartawan diminta untuk meninggalkan ruangan saat rekaman itu diputar, tetapi pengacara yang mendengarnya mengatakan Becciu meminta Paus untuk memastikan telah mengesahkan pembayaran untuk membantu membebaskan seorang biarawati yang diculik di Afrika.

Para pengacara mengatakan, dalam telepon itu Paus tampak bingung mengapa Becciu menelepon dan bahwa ia berulang kali meminta kardinal untuk mengiriminya catatan tertulis tentang apa yang diinginkannya.

Pada tahun 2018, Becciu, orang paling kuat ketiga di Vatikan, menyewa Cecilia Marogna, seorang analis keamanan gadungan, untuk membebaskan biarawati Kolombia yang diculik di Mali oleh kelompok terkait al Qaeda.

Marogna, 44 tahun, menerima 575.000 euro (Rp9,3 miliar) dari Sekretariat Negara, departemen terpenting Vatikan, pada 2018 hingga 2019 ketika Becciu bekerja di sana. Uang itu dikirim ke perusahaan yang dia dirikan di Slovenia dan dia menerima sejumlah uang tunai, kata pengadilan.

Polisi menemukan Marogna telah menghabiskan sebagian besar uangnya untuk keperluan pribadi, termasuk pakaian bermerek mewah dan kunjungan ke spa kesehatan.

Marogna didakwa melakukan penggelapan dan Becciu didakwa dengan penggelapan, korupsi, dan penyalahgunaan jabatan. Mereka, seperti delapan terdakwa lainnya, membantah melakukan kesalahan.

Jaksa Alessandro Diddi mengatakan kepada wartawan, bahwa dia telah memulai penyelidikan baru di mana dia mencurigai Becciu melakukan konspirasi kriminal. Dia mengaku punya rinciannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Becciu mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya tuduhan baru. Pernyataan itu tidak mengomentari panggilan telepon yang direkam secara diam-diam.

Setahun sebelum persidangan dimulai, Francis memecat Becciu karena dicurigai melakukan nepotisme. Becciu menyangkal melakukan apa pun untuk membantu keluarganya secara finansial.

Pada hari Kamis, Becciu menghadapi penuduh utamanya, mantan ajudan utamanya, Monsinyur Alberto Perlasca. Dia mengatakan kepada pengadilan bagaimana dia diperintahkan untuk melakukan pembayaran yang dia anggap tidak biasa.

Dia mengirim 100.000 euro ke sebuah badan amal di Sardinia, tanpa mengetahui pada saat itu bahwa lembaga tersebut terkait dengan keluarga Becciu.

Becciu mengatakan badan amal itu membantu menciptakan lapangan kerja di daerah miskin.

Persidangan berkisar pada pembelian sebuah gedung di London oleh Sekretariat Negara. Ke-10 terdakwa termasuk mantan karyawan Vatikan dan perantara Italia yang menurut jaksa penuntut memeras Vatikan.

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara


Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

1 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.


Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

2 hari lalu

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi timah di ruang pemeriksaan penyidik Jaksa Muda Pidana Bidang Khusus atau Jampidaus Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Mei 2024. Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.


KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.


Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.


Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

2 hari lalu

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi timah di ruang pemeriksaan penyidik Jaksa Muda Pidana Bidang Khusus atau Jampidaus Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Mei 2024. Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.


Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Artis Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.


Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

3 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.


Percobaan Pembunuhan Paus Yohanes Paulus II 43 Tahun Lalu, Misteri Motif Mehmet Ali Agca

3 hari lalu

Paus Yohanes Paulus II menemui pembunuhnya, Mehmet Ali Agca di penjara Rebibbia, Roma, Italia pada 27 Desember 1983. [MIRROR.CO.UK]
Percobaan Pembunuhan Paus Yohanes Paulus II 43 Tahun Lalu, Misteri Motif Mehmet Ali Agca

Pada 13 Mei 1981, Mehmet Ali Agca menembak Paus Yohanes Paulus II di Lapangan Santo Petrus, Vatikan. Kilas balik peristiwanya.