Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Dugaan Korupsi Vatikan: Uang Dipakai untuk Beli Pakaian Bermerek

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Kardinal Giovanni Angelo Becciu  di dekat Vatikan, di Roma, Italia, 25 September 2020. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Kardinal Giovanni Angelo Becciu di dekat Vatikan, di Roma, Italia, 25 September 2020. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan anti-korupsi Vatikan mendengar panggilan telepon yang direkam secara diam-diam antara terdakwa utama, Kardinal Angelo Becciu, dan Paus Francis, dalam kasus dugaan korupsi.

Rekaman itu dibuat tanpa sepengetahuan Paus Francis oleh seseorang di sebuah ruangan bersama Becciu pada Juli 2021, tak lama sebelum persidangan dimulai dan saat Paus masih belum pulih dari operasi usus besar.

Wartawan diminta untuk meninggalkan ruangan saat rekaman itu diputar, tetapi pengacara yang mendengarnya mengatakan Becciu meminta Paus untuk memastikan telah mengesahkan pembayaran untuk membantu membebaskan seorang biarawati yang diculik di Afrika.

Para pengacara mengatakan, dalam telepon itu Paus tampak bingung mengapa Becciu menelepon dan bahwa ia berulang kali meminta kardinal untuk mengiriminya catatan tertulis tentang apa yang diinginkannya.

Pada tahun 2018, Becciu, orang paling kuat ketiga di Vatikan, menyewa Cecilia Marogna, seorang analis keamanan gadungan, untuk membebaskan biarawati Kolombia yang diculik di Mali oleh kelompok terkait al Qaeda.

Marogna, 44 tahun, menerima 575.000 euro (Rp9,3 miliar) dari Sekretariat Negara, departemen terpenting Vatikan, pada 2018 hingga 2019 ketika Becciu bekerja di sana. Uang itu dikirim ke perusahaan yang dia dirikan di Slovenia dan dia menerima sejumlah uang tunai, kata pengadilan.

Polisi menemukan Marogna telah menghabiskan sebagian besar uangnya untuk keperluan pribadi, termasuk pakaian bermerek mewah dan kunjungan ke spa kesehatan.

Marogna didakwa melakukan penggelapan dan Becciu didakwa dengan penggelapan, korupsi, dan penyalahgunaan jabatan. Mereka, seperti delapan terdakwa lainnya, membantah melakukan kesalahan.

Jaksa Alessandro Diddi mengatakan kepada wartawan, bahwa dia telah memulai penyelidikan baru di mana dia mencurigai Becciu melakukan konspirasi kriminal. Dia mengaku punya rinciannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Becciu mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya tuduhan baru. Pernyataan itu tidak mengomentari panggilan telepon yang direkam secara diam-diam.

Setahun sebelum persidangan dimulai, Francis memecat Becciu karena dicurigai melakukan nepotisme. Becciu menyangkal melakukan apa pun untuk membantu keluarganya secara finansial.

Pada hari Kamis, Becciu menghadapi penuduh utamanya, mantan ajudan utamanya, Monsinyur Alberto Perlasca. Dia mengatakan kepada pengadilan bagaimana dia diperintahkan untuk melakukan pembayaran yang dia anggap tidak biasa.

Dia mengirim 100.000 euro ke sebuah badan amal di Sardinia, tanpa mengetahui pada saat itu bahwa lembaga tersebut terkait dengan keluarga Becciu.

Becciu mengatakan badan amal itu membantu menciptakan lapangan kerja di daerah miskin.

Persidangan berkisar pada pembelian sebuah gedung di London oleh Sekretariat Negara. Ke-10 terdakwa termasuk mantan karyawan Vatikan dan perantara Italia yang menurut jaksa penuntut memeras Vatikan.

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

6 jam lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

7 jam lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

7 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

16 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

19 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Mengintip The Black Dog, Pub yang Disebut Taylor Swift dalam Album Barunya

2 hari lalu

The Black Dog, Vauxhall, London. Instagram.com/@theblackdogvauxhall
Mengintip The Black Dog, Pub yang Disebut Taylor Swift dalam Album Barunya

The Black Dog, pub di London mendadak ramai dikunjungi Swifties, setelah Taylor Swift merilis album barunya


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

2 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Perjalanan Cinta Victoria Beckham dan David Beckham, Posh Spice dan Si Bola Emas

2 hari lalu

David Beckham dan Victoria Beckham. Foto: Instagram/@victoriabeckham
Perjalanan Cinta Victoria Beckham dan David Beckham, Posh Spice dan Si Bola Emas

Victoria Beckham dan David Beckham telah menjalin kisah cinta selama lebih dari 2 dekade. Ini kisah perjalanan cinta Posh Spice dan Si Bola Emas.