Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Volodymyr Zelensky Dikritik soal Amandemen Pengawasan Keuangan

Reporter

image-gnews
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menyanyikan lagu kebangsaan selama kunjungannya di Kherson, Ukraina 14 November 2022. Ukrainian Presidential Press Service/Handout via REUTERS
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menyanyikan lagu kebangsaan selama kunjungannya di Kherson, Ukraina 14 November 2022. Ukrainian Presidential Press Service/Handout via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis anti-korupsi di Kyiv pada Senin, 21 November 2022, menyebut Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah melukai harapan Ukraina yang ingin bergabung dengan Uni Eropa. Pasalnya, Zelensky menanda-tangani sebuah amandemen yang mengurangi pengawasan keuangan pada politikus.

Vitaly Shabunin, Kepala Anti-Corruption Action Centre (AntAC) mengatakan amandemen tersebut secara praktik membunuh upaya-upaya untuk memberantas pencucian uang. AntAC adalah lembaga yang didanai oleh Amerika Serikat dan negara-negara anggota Uni Eropa serta sejumlah elit di Kyiv.

Baca juga: Mantan Perdana Menteri Jepang Sebut Volodymyr Zelensky Bikin Warga Ukraina Menderita

Bendera Uni Eropa berkibar di luar kantor pusat Komisi Eropa di Brussel, Belgia 21 Agustus 2020. [REUTERS / Yves Herman]

Ukraina sebelumnya mengamandatkan pemantauan keuangan seumur hidup pada politikus papan atas, di antaranya PNS dan anggota parlemen. Namun Presiden Zelensky telah menanda-tangani sebuah amandemen pada akhir pekan lalu, yang akan membatasi pemantauan itu menjadi tiga tahun saja (bukan seumur hidup).

Secara resmi, amandemen yang ditanda-tangani Zelensky itu untuk melindungi sistem keuangan Ukraina dari Rusia dan Belarus. Namun AntAC berpandangan amandemen itu akan menciderai kepentingan Ukraina.

    

“Dengan amandemen ini, para politikus menghancurkan sistem pemantauan keuangan dari orang-orang yang mereka sayangi. Itu artinya, mereka sebenarnya menutup pintu – pintu negosiasi untuk akses Ukraina ke Uni Eropa. Amandemen itu secara praktik membunuh sistem pencegahan pencucian uang oleh para politikus Ukraina,” kata Shabunin.

Sedangkan Direktur Eksekutif AntAC Daria Kaleniuk menyoroti amandemen tersebut juga mencederai satu dari tujuh janji Ukraina ke Uni Eropa, yang dibuat Zelensky ke Uni Eropa pada Juni 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

  

“Agar kita bisa meyakinkan mitra-mitra kita di Eropa, di mana kita serius ingin bergabung dengan Uni Eropa dan menerapkan semua reformasi yang dibutuhkan untuk hal tersebut, maka kita harus memperbaiki ini,” kata Kaleniuk.

Tak lama setelah Zelensky menanda-tangani amandemen tersebut pada Kamis, 17 November 2022, dia mengatakan lewat rekaman video kalau pihaknya pada dasarnya telah mengakhiri korupsi di Ukraina.

  

Sumber: RT.com

Baca juga: Kejaksaan Ungkap Alasan Pasal Pencucian Uang dan ITE Tidak Masuk Dakwaan Kasus ACT

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Long Distance Marriage

1 hari lalu

Ilustrasi pasangan merencanakan keuangan. Freepik.com/tirachardz
5 Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Long Distance Marriage

Long Distance Marriage semakin banyak dialami pasangan suami istri di Indonesia. Simak 5 tips pengelolaan keuangan keluarga.


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.


OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

3 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers tentang hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.


Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

4 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

4 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.


Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

5 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

7 hari lalu

TaniFund. X.com
Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.