Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalah di Pemilu Malaysia, Presiden UMNO Didesak Mundur

Reporter

image-gnews
Warga mengantre untuk memberikan suara pada Pemilu Malaysia di Permatang Pauh, Penang, Malaysia, 19 November 2022. REUTERS/Hasnoor Hussain
Warga mengantre untuk memberikan suara pada Pemilu Malaysia di Permatang Pauh, Penang, Malaysia, 19 November 2022. REUTERS/Hasnoor Hussain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Organisasi Malaysia Bersatu atau UMNO, Ahmad Zahid Hamidi dan wakil presiden Mohamad Hasan diminta untuk mundur setelah partai Barisan Nasional yang dipimpinnya, kalah dalam pemilu Malaysia. Kepala Divisi Pemuda Kota Raja UMNO, Sheikh Weshal Sheikh Ahmad mengatakan kekalahan koalisi sebagian besar merupakan kesalahan Zahid karena tidak memprioritaskan kebutuhan partai ketika memilih kandidat untuk pemungutan suara.

Baca: KPU: Tak Ada Partai yang Menang Telak di Pemilu Malaysia

Sheikh Weshal mengatakan Zahid gagal memahami tuntutan pemilih dan menyesatkan anggota agar percaya bahwa partai Barisan Nasional bisa menang besar jika pemilu Malaysia digelar tahun ini. “Oleh karena itu, kami menuntut Zahid bertanggung jawab atas kekalahan tersebut dan mengundurkan diri seperti yang dilakukan mantan presiden Umno Najib Razak setelah pemilihan umum terakhir pada 2018," ujarnya.

Ia menambahkan, sudah saatnya wakil presiden partai Ismail Sabri Yaakob memimpin perundingan dengan pihak lain dalam pembentukan pemerintahan selanjutnya. 

Pernyataan Pemuda UMNO Kota Raja itu muncul setelah Menteri Besar Johor Onn Hafiz Ghazi juga menyerukan agar Zahid mundur karena Barisan Nasional kalah di pemilu. Onn Hafiz mengatakan bahwa Melayu telah menolak partai tersebut. Ia menambahkan bahwa UMNO dan Barisan Nasional hanya memenangkan sembilan kursi parlemen di Johor dan tidak ada di Perlis, Kedah, Penang, Melaka, Kelantan dan Terengganu.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Malaysia, tak ada partai yang berhasil mendapatkan suara mayoritas dalam pemilu Malaysia kali ini. Menurut Ketua KPU Abdul Ghani Salleh, masing-masing partai tak ada yang mendapat lebih dari 50 persen kursi dalam pemilu Malaysia ke-15.

Hingga pukul 04.30 waktu setempat, ia mengatakan Pakatan Harapan (PH) mendapat 76 kursi di parlemen, Perikatan Nasional (PN) 51 kursi, Barisan Nasional (BN) 30 kursi, Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi dan Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 22 kursi. Selain itu Partai Gabungan Rakyat Sabah (GRS) enam kursi, Partai Tindakan Demokratik (DAP) lima kursi, Partai Warisan tiga kursi, Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia (MUDA) satu kursi, Partai Bangsa Malaysia (PBM) satu kursi, dan Bebas dua kursi. Sehingga jumlah keseluruhan menjadi 219 kursi, menurut Abdul Ghani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Berdasarkan keputusan yang diperoleh tersebut, tidak ada partai mana pun yang berhasil memperoleh mayoritas melebihi 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan,” kata Abdul Ghani, Minggu, 20 November 2022.

Malaysia memiliki parlemen gantung, dengan Pakatan Harapan (PH) dan Perikatan Nasional (PN) saling bersaing untuk membentuk pemerintahan di parlemen dengan 222 kursi. Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengatakan pada Minggu pagi, 20 November 2022, bahwa koalisi Pakatan Harapan memiliki jumlah yang cukup untuk membentuk pemerintahan. Dia tidak mengungkapkan pihak mana yang mendukungnya, hanya mengatakan bahwa dia akan memberi tahu istana sesuai dengan itu. 

Begitu pula Ketua Perikatan Nasional sekaligus mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Dia mengatakan koalisi siap bekerja sama dengan pihak lain untuk membentuk pemerintahan. Namun dia menolak bekerja sama dengan partai Anwar Ibrahim.

Simak: Mahathir Kalah di Pemilu Malaysia, Pertama Kalinya dalam 53 Tahun

FREE MALAYSIA TODAY | ANTARA | CNA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

9 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

12 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

16 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

16 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

16 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

1 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?