TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Malaysia menyatakan tak ada partai yang berhasil mendapatkan suara mayoritas dalam pemilu Malaysia kali ini. Menurut Ketua KPU Abdul Ghani Salleh, masing-masing partai tak ada yang mendapat lebih dari 50 persen kursi dalam pemilu Malaysia ke-15.
Baca: Mahathir Kalah di Pemilu Malaysia, Pertama Kalinya dalam 53 Tahun
Hingga pukul 04.30 waktu setempat, ia mengatakan Pakatan Harapan (PH) mendapat 76 kursi di parlemen, Perikatan Nasional (PN) 51 kursi, Barisan Nasional (BN) 30 kursi, Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi dan Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 22 kursi. Selain itu Partai Gabungan Rakyat Sabah (GRS) enam kursi, Partai Tindakan Demokratik (DAP) lima kursi, Partai Warisan tiga kursi, Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia (MUDA) satu kursi, Partai Bangsa Malaysia (PBM) satu kursi, dan Bebas dua kursi. Sehingga jumlah keseluruhan menjadi 219 kursi, menurut Abdul Ghani.
Terdapat tiga kursi dalam Pemilu ke-15 Malaysia yang tidak dapat diumumkan kali ini yaitu Parlemen P 107 Padang Serai karena salah seorang calon legislatif meninggal dunia, P 168 Kota Marudu karena masalah cuaca, serta P 220 Baram karena tidak dapat mengadakan Pemilu juga disebabkan masalah cuaca.
“Berdasarkan keputusan yang diperoleh tersebut, tidak ada partai mana pun yang berhasil memperoleh mayoritas melebihi 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan,” kata Abdul Ghani, Minggu, 20 November 2022.
Ia mengatakan 100 persen pemungutan suara untuk DPR adalah 73,89 persen tanpa pengecualian tiga parlemen yang tidak dapat diputuskan tadi. Sedangkan keputusan untuk 41 kursi Dewan Negeri Pahang yang telah diperebutkan partai politik dan non-partai dalam Pemilu ke-15, ia mengatakan, adalah PN mendapat 17 kursi, BN 16 kursi, PH delapan kursi. Ada satu kursi tidak dapat diumumkan yakni N 42 Tioman sebab kematian salah seorang calon legislatif. Dengan keputusan tersebut maka ia mengatakan tidak ada partai yang menang mayoritas lebih dari 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan.
Malaysia memiliki memiliki parlemen gantung, dengan Pakatan Harapan (PH) dan Perikatan Nasional (PN) saling bersaing untuk membentuk pemerintahan di parlemen dengan 222 kursi. Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengatakan pada Minggu pagi, 20 November 2022, bahwa koalisi Pakatan Harapan memiliki jumlah yang cukup untuk membentuk pemerintahan. Dia tidak mengungkapkan pihak mana yang mendukungnya, hanya mengatakan bahwa dia akan memberi tahu istana sesuai dengan itu.
Begitu pula Ketua Perikatan Nasional sekaligus mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Dia mengatakan koalisi siap bekerja sama dengan pihak lain untuk membentuk pemerintahan. Namun dia menolak bekerja sama dengan partai Anwar Ibrahim.
Simak: Pemilu Malaysia, Partai Anwar Ibrahim Unggul dalam Hitung Cepat
ANTARA | CHANNEL NEWS ASIA