Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

G20, Jokowi Luncurkan Pandemic Fund

Reporter

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo pada Minggu, 13 November 2022, secara resmi meluncurkan pandemic fund atau inisiatif yang disepakati oleh negara-negara anggota G20 untuk pencegahan, persiapan dan respons bagi ancaman pandemi mendatang.

Menurut Jokowi, presidensi Indonesia di G20 terus mendorong penguatan arsitektur kesehatan global untuk mewujudkan sistem kesehatan global agar lebih handal terhadap krisis. Dalam jangka pendek, pertama dunia harus mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi. Kedua, membangun ekosistem kesehatan yang tersinergi dan lintas negara.

"Kita harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi, tidak boleh lagi memakan banyak korban jiwa dan tidak boleh lagi meruntuhkan sendi-sendi perekonomian global," kata Jokowi melalui video pra-rekam.

Baca juga: Sri Mulyani: Pandemic Fund Berpotensi Terkumpul Lebih dari Rp 62 Triliun

Mengutip studi Bank Dunia dan WHO, Jokowi menyebut dunia membutuhkan USD 31,1 miliar (Rp481 triliun) untuk inisiatif ini. Direktur Eksekutif Bank Dunia Wempi Saptura, dalam kesempatan terpisah menyebut, angka itu terdiri dari, USD 26,4 miliar untuk nasional level, dan USD4,7 miliar untuk internasional.

Adapun sejauh ini, dana yang terkumpul sudah USD 1,4 miliar (Rp 21,7 triliun). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan dana itu berpotensi terkumpul lebih dari US$ 4 miliar atau setara dengan Rp 62 triliun. 

Perhitungan itu muncul setelah ada sejumlah negara yang baru saja menyampaikan komitmen untuk memberikan sumbangsihnya. Negara-negara tersebut adalah Australia, Prancis, dan Arab Saudi, yang juga berencana mengumumkan nilai komitmenya pada pertemuan KTT G20. 

Sebelumnya, negara yang bersepakat ikut menyumbang dana cadangan pandemi adalah Australia, Kanada, Komisi Eropa, Perancis, Jerman, Cina, India, Indonesia, Italia, Jepang. Selanjutnya, Korea Selatan, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Singapura, Inggris, Spanyol, Amerika Serikat, dan UEA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pula tiga filantropi yang bergabung dalam pandemic fund, yakni The Bill & Melinda Gates Foundation, The Rockefeller Foundation, dan Wellcome Trust. Dana ini bakal dipakai bersama untuk membenahi sistem hingga menanggulangi kesenjangan anggaran kesehatan lima tahun ke depan.

Pengumpulan dana cadangan ini juga diyakini bisa menjadi katalis untuk memobilisasi pendanaan-pendanaan lainnya bagi sektor kesehatan yang datang dari sumber yang berbeda-beda. 

"Tentunya dana ini juga dapat kita gunakan dan manfaatkan untuk reformasi kesehatan di Indonesia," kata Sri Mulyani usai jumpa pers di Bali, Sabtu, 12 November 2022.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan dalam 20 tahun terakhir, pandemi global memberikan dampak finansial sangat besar bagi negara-negara di dunia. "Krisis kesehatan dapat menciptakan dampak ekonom, seperti krisis finansial global dan memberikan tremendous impact," ucap Budi Gunadi. 

Dana cadangan pandemi nantinya akan dikelola Bank Dunia dan kriteria penggunaannnya akan diputuskan dalam pertemuan tingkat negara. Negara-negara yang membutuhkan dana darurat dapat mengajukan proposal kepada pengelola pandemic fund.  

Baca juga: KTT G20 di Bali Dinilai Gagal Jika Tak Hasilkan Komunike

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

7 menit lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 jam lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

2 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

5 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

11 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

12 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

13 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.