TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita warga negara Amerika Serikat ditahan di Arab Saudi dalam perebutan hak asuh dengan mantan suami atas putrinya yang berusia delapan tahun. Menurut kelompok hak asasi manusia, perempuan bernama Carly Morris itu ditahan sementara oleh pihak berwenang minggu ini.
Baca: Pangeran Saudi Punya Saham di Twitter, Biden Singgung Hubungan Musk dengan Negara Asing
Carly Morris dan putrinya Tala telah berada di Arab Saudi setelah mantan suaminya membujuk mereka untuk mengunjungi negara itu pada 2019. Pada hari Senin, Morris ditahan setelah dipanggil oleh polisi di pusat kota Buraydah untuk mengklarifikasi dokumen, menurut kelompok advokasi Freedom Initiative .
Dia ditahan setidaknya selama satu hari, sebelum akhirnya dibebaskan pada Rabu pagi. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan bahwa Washington telah menerima laporan bahwa Morris ditahan.
"Setiap kali seseorang ditahan di luar negeri, kami mencari akses segera untuk mengunjungi individu tersebut, untuk membantunya dengan semua bantuan konsuler yang sesuai," katanya saat konferensi pers pada hari Selasa.
"Kedutaan kami di Riyadh sangat terlibat dalam kasus ini; mereka mengikuti situasi dengan sangat cermat."
Morris bertemu suaminya pada 2012 saat dia belajar di AS. Keduanya bercerai setelah lima tahun menikah pada 2018.
Carly Morris dan anaknya Tala setuju untuk mengunjungi Arab Saudi pada hari libur di musim panas 2019. Kunjungan itu untuk memperkenalkan Tala kepada keluarga ayahnya yang merupakan wagar negara Arab Saudi. Namun pria tersebut menyita dokumen keduanya dan menolak untuk mengembalikannya.
Dia kemudian mendaftarkan kamar hotel, tempat Morris dan putrinya tinggal selama lebih dari tiga tahun. Morris mengatakan awal tahun ini bahwa suaminya mengambil Tala pada 30 Maret dan tidak mengembalikannya. "Saya tidak percaya bagaimana mereka bisa mengambil anak seorang wanita darinya. Saya bahkan tidak tahu di mana putri saya berada. Saya tidak tahu ke mana mereka membawanya," katanya.
"Saya bahkan tidak tahu apakah dia masih hidup. Saya duduk di apartemen hotel ini setiap hari selama dua bulan tanpa mengetahui di mana putri saya berada. Dan mereka benar-benar mengabaikan setiap panggilan telepon dan pesan saya. Itu benar-benar kejam," ujarnya.
Tiga bulan kemudian, polisi akhirnya mempertemukan kembali Tala dengan ibunya. Selama waktu itu, Morris menemukan mantan suaminya mengajukan hak asuh atas putri mereka. Dia menulis surat setebal 16 halaman ke pengadilan. Pada 23 Agustus, pengadilan Saudi memberikan Morris hak asuh penuh atas putrinya.
Warga AS itu akhirnya mendapatkan paspornya kembali, tetapi ia mengetahui bahwa mantan suaminya telah mengubah kewarganegaraan Tala dari Amerika Serikat menjadi Arab Saudi.
Morris secara teknis dapat meninggalkan negara itu, sementara putrinya tidak dapat pergi tanpa izin ayahnya karena sistem perwalian laki-laki yang sah di Arab Saudi. Ketika seorang wanita lahir, ayahnya adalah wali sahnya sampai dia menikah, ketika suaminya menjadi wali sahnya.
Wanita membutuhkan persetujuan dari wali mereka untuk mengajukan paspor, bepergian, dan bekerja. Aturan ini berlaku untuk wanita asing yang menikah dengan pria Saudi, seperti Morris. Dalam beberapa bulan terakhir, Morris menggunakan media sosial untuk mencari bantuan dari pejabat Saudi dan Amerika Serikat.
Menurut Freedom Initiative, dia ditempatkan dilarang melakukan perjalanan setelah dipanggil oleh jaksa penuntut umum di provinsi Qassim Arab Saudi pada 15 September 2022. Dia didakwa mengganggu ketertiban umum, tuduhan yang diajukan terhadap mereka yang berbicara dengan cara yang dianggap kritis terhadap pihak berwenang.
Akun Twitter Morris dihapus pada Senin setelah dia memasuki kantor polisi di Buraydah. “Penahanan Morris berarti bahwa kami sekarang mengetahui tiga orang Amerika di balik jeruji besi di Arab Saudi, satu lagi tanda bahwa Saudi sama sekali tidak menghargai AS sebagai sekutu,” kata Allison McManus, direktur penelitian Freedom Initiative.
Simak: Pangeran Arab Saudi Dipenjara 30 Tahun Usai Pulang dari AS
MIDDLE EAST EYE