TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia melanjutkan pembayaran kewajibannya untuk proyek pengembangan jet tempur KF-21 bersama Korea Selatan, demikian dilaporkan kantor berita Yonhap mengutip sebuah sumber pada hari Rabu, 2 November 2022.
Menurut sumber itu, Indonesia hampir empat tahun menghentikan pembayaran kewajibannya.
Kementerian Pertahanan Indonesia melakukan pembayaran sebesar 9,4 miliar won (sekitar Rp103,4 miliar) kepada pemerintah Korea Selatan pada hari sebelumnya untuk proyek pengembangan jet KF-21, kata sumber tersebut.
Diluncurkan pada 2015, proyek senilai 8,8 triliun won ini bertujuan untuk mengembangkan pesawat tempur generasi ke-4.5 untuk menggantikan armada jet F-4 dan F-5 Korea Selatan yang sudah tua.
Indonesia telah sepakat untuk menanggung 20 persen dari total biaya pembangunan sebagai negara mitra. Terlepas dari kesepakatan itu, negara tersebut telah menghentikan pembayaran sejak Januari 2019 dan diperkirakan memiliki pembayaran yang terlambat sekitar 800 miliar won.
KF-21 berhasil melakukan uji terbang pertamanya pada Juli 2022.
Pada September lalu, Wamehan RI M. Herindra mengunjungi Kantor Pusat perusahaan pembuat pesawat KAI di Sacheon Air Base, Korea Selatan, antara lain untuk bertemu dan memberikan arahan serta semangat kepada 37 personil engineer dari Indonesia di proyek kerja sama ini.
“Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan program Pengembangan Bersama Pesawat Tempur KFX/IFX, dan meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan antara pemerintah RI dengan Korea Selatan,” Herindra seperti dikutip dari laman Kemenhan.