TEMPO.CO, Ramallah - Tentara Israel kembali membunuh seorang pemuda Palestina dalam serangan di kota Jenin di sebelah utara wilayah pendudukan Tepi Barat pada Jumat pagi, 14 Oktober 2022. Juru bicara Kementerian Kesehatan Palestina Mohammad Awawdeh mengatakan korban tersebut bernama Mateen Dabaya, 20 tahun.
Baca: Pejuang Palestina Tembak Mati Prajurit Israel di Tepi Barat
Dabaya ditembak dengan peluru tajam di bagian kepala. Pembunuhan terjadi sesaat setelah lusinan kendaraan lapis baja Israel membombardir Jenin, di mana terjadi konfrontasi dengan sejumlah pemuda Palestina.
Seorang dokter berusia 40 tahun, Abdullah al-Ahmad, juga menderita luka-luka serius di bagian kepala dan berada dalam kondisi kritis di rumah sakit. Sedikitnya lima orang lainnya terluka terkena peluru tajam. Video-video yang dibagikan jurnalis setempat memperlihatkan tentara Israel menembak ke arah kru ambulans.
Sebelumnya, kantor berita pemerintah Wafa melaporkan seorang remaja Palestina meninggal akibat luka-luka yang dideritanya dalam serangan tentara Israel bulan lalu. Wafa dan Komisi Tahanan Otoritas Palestina mengidentifikasi korban bernama Mohammad Maher Ghawadreh, 17 tahun.
Ghawadreh, dari kamp pengungsi Jenin, meninggal ketika sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Tel Hashomer, Israel. Ia ditahan dengan tuduhan menembaki bus penuh dengan tentara Israel di Lembah Yordan, yang melukai tujuh orang, pada 5 September lalu.
Setidaknya 160 warga Palestina terbunuh oleh tentara Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Jalur Gaza sejak awal tahun ini. Korban meninggal termasuk 51 warga Palestina dalam serangan tiga hari di Jalur Gaza pada Agustus lalu.
Israel melakukan serangan hampir setiap hari di Tepi Barat, sebagian besar difokuskan di kota Jenin dan Nablus, di mana perlawanan bersenjata Palestina menjadi lebih terorganisasi.
Kelompok hak asasi manusia setempat dan internasional mengutuk penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh Israel dan penembakan terhadap warga Palestina, termasuk tersangka penyerang, di Tepi Barat dan Jalur Gaza, yang diduduki Israel pada 1967.
Human Rights Watch mengayakan politikus senior Israel mendorong tentara dan polisi Israel untuk membunuh orang Palestina yang mereka curigai menyerang orang Israel, bahkan ketika mereka tidak lagi menjadi ancaman.
Dalam laporannya, Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mencatat pasukan Israel sering menembak warga Palestina hanya karena curiga atau sebagai tindakan pencegahan yang melanggar standar-standar internasional.
Baca: Faksi-faksi Palestina Meneken Perjanjian Rekonsiliasi
AL JAZEERA