TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Dunia pada Selasa, 4 Oktober 2022, di antaranya tentang 10 negara dengan IQ tertinggi yang dipimpin Jepang, diikuti Taiwan.
Berita menarik lain tentang pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, yang mendukung tindakan keras aparat ke demonstran terkait kematian Mahsa Amini, yang telah menewaskan puluhan orang.
Tak kalah menarik adalah berita tentan mantan Presiden AS Donald Trum menggugat CNN dengan pasal pencemaran nama baik dan menuntut Rp7 triliun.
Inilah 10 Daftar Negara dengan IQ Tertinggi di Dunia
Intelligence quotient (IQ) adalah ukuran kecerdasan manusia. Orang yang ingin mengukur IQ biasanya mengikuti tes standar dan menerima skor pada tingkat kecerdasan mereka. Semakin tinggi skor IQ seseorang, semakin dianggap cerdas orang tersebut.
Dilansir dari verywellmind, IQ dikatakan rendah apabila memiliki skor 70 ke bawah. Skor yang rendah didukung dengan indikator lainnya menunjukkan bahwa seseorang memiliki disabilitas intelektual. Sementara seseorang dianggap jenius apabila memiliki skor lebih dari 140.
World Population Review menyusun daftar IQ berdasarkan beberapa studi intelijen dunia yang paling terkenal dan dipublikasikan secara luas. Studi ini dilakukan oleh seorang psikolog Inggris bernama Richard Lynn.
Berita selengkapnya bisa Anda baca di sini
Ali Khamanei Dukung Tindakan Represif ke Demosntran Mahsa Amini
Pemimpin Iran tertinggi Ayatollah Ali Khamenei pada Senin, 3 Oktober 2022, mengutarakan dukungan penuh pada aparat keamanan Iran untuk menindak tegas demonstran yang brutal, menyusul terjadinya gelombang unjuk rasa kemarahan atas kematian Mahsa Amini di dalam tahanan.
“Kematian Amini sungguh membuat saya bersedih. Ini adalah insiden yang pahit, yang diprovokasi oleh musuh-musuh Iran,” kata Khamenei, dalam pernyataannya yang pertama terkait kematian Amini.
Berita selengkapnya bisa Anda baca di sini
Donald Trump Menggugat CNN
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin, 4 Oktober 2022 secara resmi melayangkan tuntutan melawan CNN dengan tuduhan pencemaran nama baik. CNN digugat dengan uang ganti rugi sebesar USD 475 juta (Rp 7,2 trilun) karena dianggap telah melakukan kampanye fitnah terhadap Trump.
Dalam gugatannya di pengadilan distrik Fort Lauderdale, Trump mengklaim kalau CNN telah menggunakan pengaruhnya yang besar sebagai media raksasa untuk mengalahkannya secara politik. CNN menolak berkomentar perihal kasus ini.
Berita selengkapnya bisa Anda baca di sini