TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sudah menghubungi Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn untuk membantu pembebasan 60 WNI yang disekap di sana.
"Sudah ada jawaban dari Menlu Kamboja, jadi (besok) ada tim khusus untuk menangani kasus ini," kata Direktur Perlindungan
WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Retno sendiri dijadwalkan mengunjungi Phnom Penh pada Selasa, 2 Agustus 2022, untuk mengikuti pertemuan tingkat menteri ASEAN (AMM). "Nanti akan disinggung juga saat bertemu langsung," kata Judha.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menyatakan ada 53 WNI menjadi korban penipuan perusahaan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja. Berdasarkan data terkini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jumlahnya ada 60 orang.
Kasus penyekapan terhadap WNI di Kamboja diungkap dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Ia lalu meminta tolong kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar membantu membebaskan 54 orang WNI yang disekap di Kamboja. Ganjar pun langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Sakina Rosellasari.
Menurut dia, mereka dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan. Namun tiba di lokasi, pekerjaan yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Modus pemberangkatan secara unprocedural dengan menggunakan agensi perseorangan. Setiap WNI berangkat dengan agensi berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan, kemungkinan dalam tiga hari ke depan mereka akan diperdagangkan," ujar dia.
Berdasarkan catatan KBRI Pnom Penh, kasus perdagangan manusia bukan kali ini saja terjadi. Pada 2021, 119 WNI korban investasi bodong telah dipulangkan ke Indonesia. Tahun ini, kasus serupa semakin meningkat. Hingga Juli 2022, tercatat 291 WNI menjadi korban, dengan 133 orang di antaranya sudah berhasil dipulangkan.
Untuk menekan jumlah kasus
perdagangan manusia tersebut, Kementerian Luar Negeri RI telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja. Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar berasal dari Indonesia.
DANIEL AHMAD