TEMPO.CO, Jakarta - Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Jepang, Bintang Tanda Jasa Jepang "The Order of the Rising Sun, Gold and Silver Star". Upacara penganugerahan dilakukan pada 28 Juni 2022, di kediaman Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji di Jakarta.
Kedutaan Besar Jepang di Jakarta dalam keterangan tertulis menjelaskan Sultan Hamengku Buwono X dinilai telah berkontribusi saat menyambut kunjungan Kaisar Jepang Akihito dan Permaisuri Michiko pada 1991. Sultan Hamengku Buwono X juga menyambut baik kunjungan Pangeran Akishino dan Putri Kiko pada 2008 dalam rangka 50 tahun hubungan diplomatik Jepang dan Indonesia / Tahun Persahabatan.
Upacara Penganugerahan Bintang Tanda Jasa Jepang The Order of the Rising Sun, Gold and Silver Star diberikan Jepang kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, 28 Juni 2022. Sumber: dokumen Kedutaan Jepang
Sultan Hamengku Buwono X memperkenalkan pada anggota keluarga kekaisaran Jepang, budaya dan tradisi Jawa selama kunjungan mereka. Langkah ini mendorong terjadinya pertukaran antara Jepang dan Indonesia.
Sultan Hamengku Buwono X juga mendorong terwujudnya pertukaran antara Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Prefektur Kyoto, Prefektur Yamanashi dan daerah lainnya di Jepang. Duta Besar Kanasugi menyampaikan berterima kasih atas kontribusi Sultan Hamengku Buwono X dalam mempromosikan kerja sama antara kedua negara di bidang olahraga, pencegahan bencana atau tanggap bencana.
Sultan Hamengku Buwono X mengatakan merasa terhormat atas penganugerahan. Dia pun berharap agar kerja sama dan persahabatan antara Yogyakarta dengan masyarakat Jepang semakin meningkat ke depannya.
Baca juga: Presiden Jerman ke Keraton Yogyakarta, Suka Tarian Perang Beksan Lawung Ageng
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.