Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK dan USAID Kerja Sama Turunkan Emisi

Reporter

image-gnews
Penandatanganan MoU antara Kementerian KLHK dan pemerintah Amerika Serikat terkait kerjasama untuk menurunkan emisi dan mendukung tujuan FoLU Indonesia 2030. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika di Jakarta
Penandatanganan MoU antara Kementerian KLHK dan pemerintah Amerika Serikat terkait kerjasama untuk menurunkan emisi dan mendukung tujuan FoLU Indonesia 2030. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika di Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Amerika Serikat, melalui lembaga USAID pada Jumat, 20 Mei 2022 sepakat bekerja sama dalam pencapaian visi jangka panjang Pemerintah Indonesia untuk pembangunan yang tangguh iklim dan rendah karbon.

Penanda-tanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Sekjen KLHK Bambang Hendroyono dan Direktur USAID Indonesia Jeff Cohen, yang disaksikan Menteri KLHK Siti Nurbaya dan Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Sung Y. Kim. Dalam nota kesepahaman itu, tercantum secara garis besar kerja sama untuk menurunkan emisi sejalan dengan rencana operasional kehutanan dan pengunaan lahan lainnya atau Forestry and Land Use (FoLU) Net Sink 2030 Pemerintah Indonesia dan Strategi Iklim USAID tahun 2022-2030.

“Melalui Nota Kesepahaman ini, kami gembira bisa memperdalam kemitraan dengan Indonesia untuk mengatasi tantangan-tantangan perubahan iklim dengan mendukung kepemimpinan KLHK dalam pemanfaatan lahan berkelanjutan dan perlindungan hutan yang berharga di seluruh Indonesia yang sangat penting bagi masa depan Indonesia yang sejahtera, tangguh, dan hijau,” kata Cohen.

Di antara berbagai perkiraan kegiatan dalam Nota Kesepahaman, KLHK dan USAID berencana bermitra untuk mendukung pengelolaan hutan lestari, termasuk penanaman pohon dan rehabilitasi lahan; pengelolaan dan restorasi lahan gambut dan mangrove untuk mengurangi emisi gas rumah kaca; serta mendukung upaya Indonesia dalam melestarikan keanekaragaman hayati satwa liar, khususnya spesies ikonik seperti orangutan.

Untuk mendukung tujuan KLHK, USAID akan berkoordinasi erat dengan Pemerintah Indonesia di semua tingkatan dan dengan para pemangku kepentingan di tataran lokal, nasional, maupun internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KLHK dan USAID juga ingin saling berbagi informasi dan bertukar pengetahuan, mengembangkan dan melaksanakan program-program bersama, serta berkolaborasi dalam berbagai kegiatan dan penelitian. KLHK dan USAID akan merinci program-program dan kegiatan yang diusulkan dalam sebuah Grant Implementation Agreement baru, yang bergantung pada ketersediaan dana, untuk lebih memperdalam kemitraan kedua negara.

Baca juga: Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Sosok Kontroversi, Kemlu Tak Mau Ikut Campur

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

1 hari lalu

Aksi meniti slackline saat mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup gelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berdampak pada perusakan lingkungan di Bandung, Senin, 26 Oktober 2020.  Mereka melakukan kampanye di persimpangan jalan dan pembentangan spanduk di flyover Pasupati. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

ICEL menilai Permen LHK Nomor 1 Tahun 2024 harus diselaraskan dengan beleid sejenis yang sudah ada. Mereka menunggu komitmen sejenis dari Polri


Menteri Luar Negeri Belanda Hadir di Resepsi Diplomatik HUT RI ke-79

1 hari lalu

Acara Resepsi Diplomatik HUT RI di Belanda pada 12 September 2024. Sumber: dokumen KBRI Den Haag.
Menteri Luar Negeri Belanda Hadir di Resepsi Diplomatik HUT RI ke-79

Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp datang ke acara resepsi diplomatik HUT RI ke-79 yang digelar KBRI Den Haag


Serius Garap Pasar Amerika Latin dan Karibia, Indonesia Hadir di INALAC Business Forum

2 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Serius Garap Pasar Amerika Latin dan Karibia, Indonesia Hadir di INALAC Business Forum

INALAC menjadi bukti konkrit bahwa Indonesia semakin serius dalam menggarap potensi pasar Amerika Latin dan Karibia


Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia melakukan aksi unjuk rasa zero tolerance policy Citarum Harum di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia
Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

Permen LHK adalah salah satu produk yg sudah lama ditunggu para aktivis lingkungan karena banyaknya kasus-kasus kriminalisasi.


Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

3 hari lalu

Sang Made Mahendra Jaya. Instagram/smahendrajaya89
Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku mengikuti perkembangan kasus Nyoman Sukena yang terancam 5 tahun penjara akibat pelihara landak Jawa


Duta Besar Zuhairi: Kesepakatan IT-PTA Berpotensi Tingkatkan Perdagangan Indonesia-Tunisia

3 hari lalu

Orang-orang mengunjungi pasar ternak menjelang Hari Raya Idul Adha di Tunis, Tunisia, 20 Juli 2020. Xinhua/Adel Ezzine
Duta Besar Zuhairi: Kesepakatan IT-PTA Berpotensi Tingkatkan Perdagangan Indonesia-Tunisia

Kesepakatan perdagangan preferensial RI-Tunisia (IT-PTA), setelah disahkan, berpotensi meningkatkan nilai kerja sama perdagangan bilateral


Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

3 hari lalu

Logo Greenpeace. Shutterstock
Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

Greenpeace menilai peraturan ini belum menjangkau pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup dengan cara kekerasan.


KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

4 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024.


Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

4 hari lalu

Sejumlah aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Aksi solidaritas ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga. TEMPO/Subekti
Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

KLHK buat aturan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dipidana dan digugat perdata.


KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

5 hari lalu

Deklarasi Taman Nasional Muntis Timau, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 8 September 2024. (KLHK)
KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

Taman Nasional Mutis Timau menjadi taman nasional ke-56 di Indonesia.