TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan, setelah momen Lebaran banyak warga Indonesia datang ke Malaysia dengan dalih berlibur, namun faktanya, banyak di antara mereka menggunakan modus tersebut untuk bekerja secara ilegal.
"Seolah-olah melancong atau berwisata. Tapi, sampai di sini bekerja," katanya kepada Antara, Kamis, 14 April 2022.
Akibatnya, saat ini ada sekitar lima ribu warga Indonesia yang terjerat hukuman penjara karena menjadi pekerja ilegal dan tidak memiliki dokumen pekerja migran.
"Persoalan ilegal ini banyak sekali. Yang ilegal-ilegal itu akhirnya masuk penjara. Ada yang sudah setahun lebih tidak pulang-pulang," katanya.
Dia menyebutkan bahwa pada tahun ini pemerintah Malaysia akan secara bertahap memulangkan sekitar 1.200 pekerja ilegal ke Indonesia.
Demi mencegah kedatangan pekerja migran ilegal dari Indonesia, Malaysia, kata Hermono, akan memperketat penjagaan di pintu masuk wilayah perbatasan kedua negara.
Untuk itu, Hermono mengimbau para calon pekerja untuk mengikuti prosedur yang berlaku apabila ingin bekerja di Malaysia.
"Jadi yang penting jangan nyelonong kerja. Ikuti prosedur," katanya.
Ia mengimbau para calon pekerja migran mengikuti prosedur yang diberlakukan di Malaysia jika ingin bekerja di negara itu.
"Saya imbau kalau mau bekerja ke Malaysia itu ikuti prosedur yang benar. Jangan ikuti kebiasaan yang dahulu-dahulu," kata Hermono dalam acara "ANTARA Ngobrol Bareng Edisi Spesial Ramadan Mancanegara" secara virtual, Kamis (14/4) sore.
Dia