TEMPO.CO, Jakarta - Australia tak lagi mewajibkan turis dari luar negeri melakukan tes Covid-19 sebelum masuk ke Negeri Kanguru tersebut. Menteri Kesehatan Greg Hunt mengumumkan perubahan tersebut setelah percakapannya dengan CEO Qantas dan Virgin serta Chief Health Officer.
"Saat ini seseorang yang masuk ke Australia harus menjalani tes pra-penerbangan," katanya dilansir dari 9News. Aturan baru ini akan berlaku mulai 17 April 2022.
Meski tanpa tes Covid-19, Hunt menyatakan hanya turis yang telah mendapatkan vaksin lengkap yang diizinkan masuk ke Australia, kecuali dalam kondisi tertentu. Selain penggunaan masker juga tetap diwajibkan selama penerbangan.
Kasus COVID-19 di Australia stabil. Pemerintah setempat sedang gencar memberikan vaksin Covid-19 dosis keempat kepada penduduknya.
Dilansir dari Reuters, Sabtu, 26 Maret 2022, vaksin dosis keempat akan diluncurkan untuk populasi yang paling rentan mulai bulan depan menjelang musim dingin.
Keputusan itu muncul untuk meredam kenaikan kasus akibat sub-varian BA.2 yang sangat menular dari strain Omicron.
Pemberian dosis keempat juga karena dipicu kekhawatiran akan munculnya virus Covid-19 bersama dengan flu pada musim digin, karena pembatasan jarak sosial berakhir.
Suntikan booster kedua akan ditawarkan mulai 4 April kepada orang-orang yang mendapat suntikan booster sebelumnya minimal empat bulan lalu dan berusia di atas 65 tahun. Syarat lainnya adalah booster diberikan untuk penduduk asli Australia berusia di atas 50 tahun, penyandang disabilitas atau dengan gangguan kekebalan yang parah.
Australia, yang merupakan salah satu negara yang paling banyak divaksinasi Covid-19. Sejauh ini 95 persen penduduk di atas 16 tahun telah disuntik vaksin Covid-19. Hampir 67 persen telah diberikan suntikan ketiga, atau booster.
Baca: Kepulauan Solomon Teken Kerja Sama Kepolisian dengan Cina, AS Kecolongan?
9NEWS | REUTERS