TEMPO.CO, Jakarta -Genosida adalah salah satu bentuk kejahatan dengan memusnahkan kelompok masyarakat tertentu secara sistematis dan disengaja. Kata genosida pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli hukum berdarah Polandia-Yahudi bernama Raphael Lemkin. Siapakah dia?
Raphael Lemkin adalah seorang ahli hukum Polandia-Yahudi. Ia lahir pada 24 Juni 1900 di desa Volkovyssky Uyezd dari Kekaisaran Rusia Grodno (sekarang Belarus) dan kemudian dibesarkan di keluarga Polandia-Yahudi di sebuah peternakan dekat Wolkowysk.
Dalam The Historiography of Genocide (2008) karya Stone Dan, Lemkin lahir dengan nama Rafal Lemkin. Ayahnya adalah seorang petani dan ibunya seorang intelektual dengan banyak koleksi buku tentang sastra dan sejarah.
Dilansir dari A Problem from Hell: America and the Age of Genocide (2002), sejak muda Lemkin tertarik pada bahasan mengenai kekejaman. Ia sering bertanya kepada ibunya tentang persitiwa seperti Sack of Carhage, invasi mongol, penaklukan dan penganiayaan Huguenots. Semenjak itu, Lemkin menunjukkan keyakinannya, yang menjadi pusat pemikirannya, yakni penderitaan orang-orang Yahudi di Polandia Timur.
Perjalanan Akademis Lemkin
Setelah lulus dari sekolah perdagangan lokal di Bialystok, ia melanjutkan studi linguistik di Jan Kazimierz University of Lwów (sekarang Lviv, Ukraina). Lemkin adalah seorang polyglot, ia fasih dalam sembilan bahasa.
Pada 1926, ia menerbitkan buku pertamanya, yakni terjemahan novel karya “noach i Marynka” karya Hayim Nahman Bialik, dari bahasa Ibrani ke bahasa Polandia. Ketika di Bialystok, Lemkin menjadi tertarik pada hukum melawan kekejaman massal. Ia tertarik setelah mengetahui tentang kekejaman Armenia di Kekaisaran Ottoman.
Pindah ke Amerika, Mencetuskan Istilah “Genosida”
Pada awal 1933, ia bekerja untuk memperkenalkan perlindungan hukum untuk kelompok etnis, agama, dan sosial di forum internasional, tetapi tidak berhasil. Ketika tentara Jerman menginvasi Polandia, ia melarikan diri dari Eropa, akhirnya mencapai tempat yang aman di Amerika Serikat, di mana ia mengambil posisi mengajar di Duke University.
Pada musim panas 1942, Lemkin pindah ke Washingto DC untuk bergabung dengan Departemen Perang sebagai analis dan melanjutkan mendokumentasikan kekejaman Nazi dalam bukunya tahun 1944, Axis Rule in Occupied Europe. Dalam buku tersebut ia memperkenalkan istilah “genosida”.
Dilansir dari UNHCR, pada pertemuan hukum internasional, ia mulai menguraikan ide-ide untuk perubahan dalam hukum internasional. Ia berharap untuk memiliki konvensi genosida internasional yang disetujui pada konferensi perdamaian Paris pada 1945, tetapi tidak berhasil.
Pada 9 Desember 1948, konvensi ini diadopsi dengan suara bulat oleh Majelis Umum PBB. Setelah itu, Lemkin berusaha mengembangkan instrumen hukum internasional yang akan mencegah contoh genosida lebih lanjut. Lemkin menyerahkan karir akademisnya, ia memutuskan untuk memusatkan semua upayanya untuk mendefinisikan dan mencela genosida dan menetapkannya sebagai kejahatan di bawah hukum internasional.
Raphael Lemkin terus melobi untuk ratifikasi konvensi atas nama negara-negara anggotanya. Selain itu, ia beraktivitas sebagai pengajar di Universitas Yale, Rutgers dan Princeton. Kemudian pada 1950 dan 1952, ia menjadi nominator untuk Hadiah Nobel Perdamaian. Lemkin meninggal pada 28 Agustus 1959. Ia pun dikenal sebagai pencetus istilah genosida.
M. RIZQI AKBAR
Baca: 7 kasus Genosida Sepanjang Sejarah Moderen
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.