TEMPO.CO, Jakarta -Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan sedikitnya 1.500 orang tewas dalam protes menentang kudeta militer di Myanmar yang berlangsung selama setahun terakhir.
Selain itu, ribuan orang lainnya kemungkinan tewas dalam konflik bersenjata di negeri itu.
“Kami telah mendokumentasikan 1.500 orang yang terbunuh, tetapi ini hanya dalam konteks protes anti-kudeta,” kata juru bicara HAM PBB, Ravina Shamdasani, Selasa waktu setempat seperti dilansir Press TV Rabu 2 Februari 2022.
Shamdasani menambahkan, di antara 1.500 korban itu terdapat 200 orang yang tewas karena penyiksaan dalam tahanan militer.
Selama periode itu pula, kata dia, sedikitnya 11.787 orang ditahan secara tidak sah di Myanmar, termasuk 8.792 orang yang masih ditahan.
Secara terpisah, Tom Andrews, pelapor khusus hak asasi PBB untuk Myanmar, mengatakan bahwa junta yang berkuasa telah membunuh warga sipil dan melancarkan kampanye teror sejak kudeta tahun lalu. Andrews menuduh militer melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Andrews menambahkan dia telah menerima banyak laporan tentang pembunuhan massal, serangan terhadap rumah sakit, dan pengeboman dan pembakaran desa dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Andrews, militer berfungsi seperti geng kriminal dan melakukan pembunuhan, penyiksaan, penculikan, dan pemindahan paksa.
Ia pun menyerukan pengetatan sanksi terhadap junta Myanmar. "Masyarakat internasional harus mengambil langkah yang kuat dan berarti untuk memotong akses junta ke senjata, dana, dan legitimasi."
1 Februari menandai setahun sejak militer menguasai Myanmar. Jalan-jalan di beberapa kota utama hampir sepi pada Selasa ketika pengunjuk rasa anti-kudeta menyerukan pemogokan diam-diam.
Baca juga: PBB Mengutuk Pembunuhan 35 Warga Sipil di Myanmar
SUMBER: PRESS TV
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.