TEMPO.CO, Jakarta - Masalah terkait nota kesepahaman perekrutan dan penempatan pekerja rumah tangga Indonesia akan diselesaikan dalam kunjungan kerja Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan ke Jakarta, Senin mendatang, 24 Januari 2022.
Ia dijadwalkan bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah untuk merampungkan rincian sehingga MoU dapat ditandatangani pada 7 dan 8 Februari 2022 di Bali.
“Ini juga akan sejalan dengan keputusan rapat kabinet pada 12 Januari untuk melakukan kunjungan guna menyelesaikan masalah terkait MoU," katanya seperti dikutip Free Malaysia Today, Rabu, 19 Januari 2022.
“Isu-isu utama terkait MoU, yaitu one-maid-one-task (untuk rumah tangga), sistem satu saluran dan upah, telah disepakati melalui serangkaian negosiasi antara para pihak,” katanya dalam konferensi pers.
Saravanan mengatakan,MoU sebelumnya ditandatangani oleh menteri sumber daya manusia pada 2006 di Bali, sedangkan protokol perubahan MoU ditandatangani di Bandung pada 2011.
“Pertemuan saya dengan Ida Fauziah juga akan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin yang akan melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Indonesia pada periode yang sama,” ujarnya.