TEMPO.CO, Jakarta - Polisi anti huru hara membubarkan ribuan orang yang berkerumun di Amsterdam, Belanda pada Minggu, 2 Januari 2022. Mereka memprotes tindakan penguncian atau lockdown dan vaksinasi COVID-19.
Belanda telah melarang pertemuan yang dihadiri lebih dari dua orang. Pembatasan ini diberlakukan dalam upaya mencegah varian Omicron menyebar cepat. Saat ini sistem perawatan kesahatan di Negara Kincir Angin tersebut berada dalam tekanan.
Setidaknya 30 orang ditahan setelah bentrokan. Empat petugas terluka dalam peristiwa itu, menurut polisi dalam sebuah pernyataan.
Walikota Amsterdam Femke Halsema telah mengeluarkan peraturan darurat. Ia memberi wewenang kepada polisi membersihkan Alun-Alun Museum pusat, setelah para pengunjuk rasa menentang larangan pertemuan publik.
Para pengunjuk rasa, yang sebagian besar tidak mengenakan masker atau mematuhi aturan jarak sosial, mengabaikan perintah untuk tidak mengadakan pawai. Mereka berjalan di sepanjang jalan raya utama, memainkan musik dan memegang payung kuning sebagai tanda menentang langkah-langkah pemerintah.
Baca Juga:
Belanda melakukan penguncian atau lockdown mendadak pada 19 Desember. Semua tempat ditutup kecuali toko-toko penting, serta restoran, penata rambut, pusat kebugaran, museum, dan tempat umum lainnya hingga 14 Januari 2022.
Baca: Belanda Memulai Lockdown
REUTERS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.