TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung di Ukraina meminta pengadilan agar menahan mantan Presiden Ukraina Petro Poroshenko atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi dan mendanai kelompok-kelompok separatis pro-Rusia.
“Pada malam Natal ini, Jaksa Agung mengkonfirmasi informasi bahwa kami telah menyetujui sebuah mosi untuk menahan Poroshenko dengan kemungkinan uang jaminan sampai 1 miliar hryvnia (Rp 525 miliar),” kata Iryna Gerashchenko, Jaksa Agung Ukraina.
Presiden Ukraina, Petro Poroshenko menggelar jumpa pers terkait ditembak jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di di Kiev, Ukraina, 17 Juli 2014. Petro Poroshenko bersikeras bahwa pasukannya tidak menembak jatuh pesawat tersebut. (AP Photo)
Kantor Kejaksaan Agung Ukraina menolak mengkonfirmasi klaim Gerashchenko tersebut.
Sebelumnya pada Senin, 20 Desember 2021, biro investigasi Ukraina menyatakan Poroshenko, yang sedang mengunjungi Polandia, diduga telah memfasilitasi sejumlah aktivitas organisasi terorisme dalam sebuah konspirasi dengan sebuah kelompok, termasuk sejumlah pejabat di Rusia.
Keesokan harinya atau pada Selasa, 21 Desember 2021, Poroshenko menyebut investigasi terhadapnya atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi, adalah hal yang tidak bisa diterima. Partai yang mendukung Poroshenko menyatakan tuduhan terhadap mantan Presiden Ukraina itu dibuat atas instruksi Presiden Volodymyr Zelenskiy.
Ukraina sedang berusaha menumpas kelompok-kelompok separatis, yang ingin bergabung dengan Rusia, di wilayah Donbass sejak 2014. Saat yang sama, tindakan Moskow telah mengejutkan negara-negara Barat dengan mengerahkan pasukan militer ke wilayah perbatasannya dengan Ukraina dalam beberapa bulan terakhir.
Sumber: Reuters
Baca juga: Mantan Presiden Ukraina Poroshenko Dituduh Berkhianat Dukung Separatis Donbass
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.