TEMPO.CO, Jakarta - Dua belas awak kapal asal Indonesia menjadi buron Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM) karena diduga terlibat perampokan 1,8 juta liter solar senilai RM4,86 juta atau setara Rp16,4 miliar dalam insiden 5 Oktober 2021.
Direktur APMM Johor, Nurul Hizam Zakaria, mengatakan mereka telah menerima red notice dari Interpol terkait pencurian solar dari kapal tanker Ocean Pride.
Seperti dikutip Free Malaysia Today, Rabu, 22 Desember 2021, Nurul mengatakan, mereka adalah awak kapal Ocean Pride yang merampok minyak solar dalam jumlah besar, sebelum melarikan diri dan meninggalkan kapal di perairan Tanjung Siang, Kota Tinggi, Johor.
Mereka adalah TTH, DM, MN, SNP, JP, AP, PPS, MS, RS, HMS, HPT, dan Y.
Hizam, seperti dikutip Harian Metro, mengatakan pencarian awak kapal itu untuk membantu penyelidikan kasus kapal tanker MT Ocean Pride yang terlibat dalam pelanggaran berdasarkan pasal 380m dan 34 KUHP (UU 574).
Pada 5 Oktober 2021, kapal MT Ocean Pride yang terdaftar di Kepulauan Cook berlayar dari Singapura ke Dili Timor Leste dengan 12 awak Indonesia.
Pukul 13.00, APMM menerima laporan masyarakat terkait kapal yang diduga melakukan percobaan perampokan di posisi 23,6 mil laut timur, Tanjung Siang, Johor.
Hasil pemeriksaan di lokasi ditemukan bahwa kapal tersebut dalam posisi kosong tanpa awak kapal dan kargo diperkirakan 1.800.305 liter solar telah hilang.