TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat melonggarkan beberapa pembatasan pada pil aborsi yang digunakan untuk mengakhiri kehamilan dini. Dengan pelonggaran tersebut, obat aborsi bisa dikirim melalui surat, alih-alih dibagikan secara langsung.
Keputusan Food and Drug Administration atau FDA muncul sebagai hak untuk melakukan aborsi, yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Agung tahun 1973 Roe v. Wade.
Obat, yang secara umum dikenal sebagai mifepristone, disetujui untuk digunakan hingga 10 minggu kehamilan. Obat aborsi ini terkadang juga diresepkan untuk mengobati wanita yang mengalami keguguran.
"Keputusan FDA akan sangat melegakan bagi pasien aborsi dan keguguran yang tak terhitung jumlahnya," kata Georgeanne Usova, penasihat legislatif senior di American Civil Liberties Union atau ACLU.
Pembatasan pil diberlakukan sejak FDA menyetujui obat tersebut pada 2000. Pemberian obat sempat dicabut sementara awal tahun ini karena pandemi.
Keputusan baru yang menyetujui pengiriman obat melalui pos, memungkinkan wanita untuk berkonsultasi dengan penyedia layanan kesehatan melalui telemedicine. Akibat dari perubahan peraturan FDA, banyak pasien tidak perlu pergi ke klinik atau rumah sakit secara langsung. Perempuan berpenghasilan rendah yang sulit ke klinik maupun rumah sakit akan mendapatkan akses yang lebih besar terhadap obat aborsi.
Namun 19 negara bagian termasuk Texas memiliki undang-undang yang menggantikan keputusan FDA. Ke-19 negara bagian itu melarang konsultasi telehealth atau pengiriman pil aborsi melalui pos. Perubahan mengakses obat aborsi itu kemungkinan akan menambah perdebatan yang intens tentang aborsi di Amerika Serikat.
Baca: Cina Memperketat Aturan Aborsi
REUTERS