Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selandia Baru Targetkan Satu Generasi Bebas Rokok pada 2027, Ini Caranya...

Reporter

image-gnews
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern berpartisipasi dalam debat yang disiarkan televisi dengan pemimpin Partai Nasional Judith Collins di TVNZ di Auckland, Selandia Baru, 22 September 2020. [Fiona Goodall / Pool via REUTERS]
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern berpartisipasi dalam debat yang disiarkan televisi dengan pemimpin Partai Nasional Judith Collins di TVNZ di Auckland, Selandia Baru, 22 September 2020. [Fiona Goodall / Pool via REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selandia Baru pada Kamis mengatakan akan melarang kaum muda membeli rokok seumur hidup, salah satu pendekatan terberat di dunia untuk membatasi kematian akibat merokok.

Selandia Baru sudah menjadi salah satu dari 17 negara yang mewajibkan pengemasan rokok polos tanpa merek dengan label peringatan. Negara ini juga melarang penjualan kepada siapa pun di bawah 18 tahun, tetapi mengatakan langkah-langkah itu tidak cukup untuk mencapai tujuannya, yaitu tingkat merokok orang dewasa nasional kurang dari 5% pada tahun 2025. Berikut rencana Selandia Baru untuk larangan merokok seumur hidup, seperti dikutip dari Reuters, 10 Desember 2021.

LARANGAN SEUMUR HIDUP

Selandia Baru berencana untuk melarang penjualan rokok kepada siapa pun yang berusia 14 tahun ke bawah mulai tahun 2027. Larangan itu akan tetap berlaku selama sisa hidup orang tersebut. Itu berarti seseorang yang berusia 60 tahun pada tahun 2073 akan dilarang membeli rokok, sedangkan seseorang yang berusia 61 tahun akan diizinkan untuk melakukannya.

MENGAPA 14 KE BAWAH?

Otoritas kesehatan Selandia Baru mengatakan perokok biasanya mengambil kebiasaan itu selama masa muda, dengan empat dari lima warga Selandia Baru yang merokok mulai usia 18 dan 96% pada usia 25. Dengan menghentikan satu generasi dari merokok, mereka berharap untuk menghindari sekitar 5.000 kematian yang dapat dicegah setiap tahunnya.

APA PERUBAHAN LAIN YANG DIRENCANAKAN?

Di bawah undang-undang yang diusulkan, yang rencananya akan disahkan oleh pemerintah pada akhir tahun depan, pertama-tama akan membatasi jumlah toko yang dapat menjual rokok mulai tahun 2024. Kemudian akan menurunkan tingkat nikotin (bahan yang paling membuat adiksi) di rokok dari tahun 2025, untuk membuat mereka lebih mudah berhenti. Akhirnya, undang-undang itu akan membawa generasi "bebas asap rokok" mulai 2027.

BAGAIMANA ATURAN AKAN DILAKSANAKAN?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak berwenang Selandia Baru belum mengatakan bagaimana mereka berencana untuk mengawasi larangan tersebut, atau penjual mana yang akan dilarang menjual produk tembakau. Rincian lebih lanjut diharapkan akan diberikan ketika undang-undang diajukan ke parlemen tahun depan.

APAKAH ATURAN INI MEMBUAT SELANDIA BARU MENJADI NEGARA ANTI-TEMBAKAU DI DUNIA?

Tidak. Kerajaan Himalaya Bhutan melarang penjualan rokok secara langsung pada tahun 2010 (meskipun mencabut larangan tersebut sementara pada tahun 2020 untuk menghentikan impor pasar gelap dari India selama penutupan perbatasan COVID-19, menurut laporan Al-Jazeera).

APA YANG TERJADI SELANJUTNYA?

Satuan tugas Maori yang melibatkan ahli pengendalian tembakau dan kesehatan masyarakat akan berkonsultasi mengenai rencana tersebut, yang ingin dibuat undang-undang oleh pemerintah Selandia Baru pada akhir tahun 2022. Pemerintah mengatakan ingin memperkenalkan perubahan secara bertahap untuk mengurangi guncangan ekonomi pada penjual dan memberi waktu kepada orang dengan masalah kesehatan mental, yang merupakan kelompok dengan tingkat merokok yang jauh lebih tinggi, agar mereka bisa beradaptasi sampai aturan larangan merokok Selandia Baru diimplementasikan sepenuhnya.

Baca juga: Selandia Baru Larang Penjualan Rokok ke Anak Muda Seumur Hidup

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

1 hari lalu

Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images
Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

Tim IDI Medan mengatakan risiko penggunaan rokok elektrik serupa dengan rokok konvensional. Keduanya memiliki bahaya ketergantungan yang sama.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

3 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

7 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

9 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

10 hari lalu

Kawanan domba di sebuah peternakan dekat Delegate, New South Wales, Australia, 19 November 2023. REUTERS/Peter Hobson
Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.


Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

21 hari lalu

Selandia Baru. Shutterstock
Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

Selandia Baru akan memperketat penerbitan visa untuk membendung laju migrasi yang tinggi.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

22 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

25 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

34 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.