TEMPO.CO, Jakarta - Inggris akan meminta pada pelancong dari semua negara agar melakukan tes virus corona sebelum terbang ke Inggris. Sedangkan pelancong yang baru tiba dari Nigeria harus menjalani karantina mandiri di sejumlah hotel, yang ditunjuk.
Pengetatan aturan ini diberlakukan demi mengerem penyebaran wabah virus corona, khususnya setelah munculnya varian omicron. Perihal pengetatan aturan bagi pelancong ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan Inggris Sajid Javid pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Orang-orang, beberapa mengenakan masker, berjalan di atas Jembatan Westminster, di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19), di London, Inggris, 4 Juli 2021.[REUTERS/Henry Nicholls]
UK Health Security Agency mengatakan total kasus varian omicron di Inggris sudah naik menjadi 160 kasus.
“Kami akan terus memantau data pada akhir pekan lalu atau data berikutnya semenjak munculnya omicron. Kami telah melihat adanya kenaikan jumlah kasus setelah si pasien melakukan perjalanan,” kata Javid.
Dengan pengetatan aturan ini, maka para pelancong dari negara mana pun itu, harus melakukan tes virus corona, baik itu PCR atau antigen, sebelum bertolak ke Inggris. Aturan ini berlaku mulai Selasa, 7 Desember 2021 dan masa berlaku tes tidak boleh lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan ke Inggris.
Kementerian Kesehatan Inggris mengatakan kebijakan ini sudah disetujui oleh UKHSA, yang hasil analisanya mengindikasikan adanya keterkaitan antara infeksi dengan penularan yang lebih cepat bagi varian omicron.
Maskapai British Airways mengatakan pengetatan aturan ini adalah pukulan bagi industri jasa penerbangan. Sedangkan serikat pilot di Inggris, BALPA, berpandangan Pemerintah Inggris telah menghancurkan kepercayaan lalu-lintas perjalanan udara.
Sumber: Reuters
Baca juga: Kasus Varian Omicron di Korea Selatan Bertambah
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.