TEMPO.CO, Jakarta - Denmark akan memberlakukan persyaratan karantina untuk turis dari Singapura menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut. Denmark telah menghapus Singapura dari daftar negara non Uni Eropa yang pembatasan perjalanannya harus dicabut.
"Singapura sekarang dianggap sebagai negara berisiko tinggi untuk bepergian ke Eropa," tulis kedutaan Denmark di Singapura melalui akun Facebook.
Daftar aman negara-negara Uni Eropa ditinjau setiap dua minggu sekali. Daftar ini tidak mengikat secara hukum negara-negara anggota Uni Eropa.
Bulan lalu, Amerika Serikat menyarankan warganya untuk tidak bepergian ke Singapura menyusul tingginya kasus di negara kota tersebut. Pada Rabu, jumlah kasus baru Covid-19 di Singapura menembus 3.481.
Namun sebagian besar kasus tidak menunjukkan gejala atau ringan, dengan 85 persen dari 5,45 juta populasi telah divaksinasi.Rata-rata infeksi harian mencapai 75 persen dari puncaknya. Singapura telah menjaga jumlah infeksi sangat rendah sepanjang tahun lalu dan awal tahun ini.
Singapura masih memberlakukan karantina selama 10 hari untuk pelancong dari sejumlah negara. Namun sejak Oktober, Singapura telah membuka pintu untuk wisatawan dari 13 negara termasuk Malaysia, Australia, Inggris, Amerika Serikat dan Denmark. Hingga kini pendatang dari Indonesia tetap diwajibkan karantina.
Baca: 6 Pilihan Tur Unik di Singapura, Belajar Tanaman Hingga Menjadi Detektif
REUTERS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.