Gheorghe Stirbu, warga Timisoara, mencoba memperbarui kartu tanda penduduknya namun oleh pejabat berwenang dia dikatakan terdaftar sebagai penduduk yang sudah mati. Demikian seperti yang dilaporkan Daily News, Sabtu (13/12).
Petugas catatan sipil yang semberono menggabungkan namanya dengan nama pria lain yang sudah mati, namun Stirbu menunjukkan kesalahan yang telah mereka lakukan.
Sayangnya petugas enggan mengoreksi kesilapan tersebut sampai Stirbu dinyatakan secara sah memenangi gugatan hukumnya yang telah berlangsung selama 12 bulan.
Hakim memutuskan statusnya bahwa ia merupakan penduduk yang masih hidup, namun hakim juga membebani pria itu biaya 500 poundsterling (Rp 8,3 juta) sebagai ongkos pengadilan.
"Ketika hakim mengabulkan permohonan saya, tentu saja saya senang -- dan beberapa saat kemudian saya benar-benar dibuat terkejut ketika harus membayar biaya perkara yang sangat mahal," kata Stirbu. "Saya akan naik banding atas beban biaya ini tapi saya mulai berpikir apakah saya lebih baik mati saja, ya?"
BOBBY CHANDRA