TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Tarek Bitar dari Pengadilan Lebanon, yang menyelidiki ledakan di Beirut, mengeluarkan surat perintah penahanan untuk eks Menteri Tenaga Kerja Youssef Finianos, Kamis, 16 September 2021. Dikutip dari kantor berita Reuters, hakim menganggap Finianos gagal memenuhi panggilan permintaan keterangan perihal ledakan yang terjadi di kawasan pelabuhan pada tahun 2020 itu.
Finianos, perlu diketahui, adalah sekutu dari Hizbullah. Kedekatannya dengan kelompok tersebut membuatnya dikenai sanksi oleh Amerika. Gara-garanya, Amerika memandang Hizbullah sebagai organisasi teroris.
Dalam kasus ledakan Beirut, penyelidikan mengarah pada kelalaian sejumlah pejabat pemerintah dengan Finanos dan mantan PM Lebanon Hassan Diab dua di antaranya. Oleh karenanya, pejabat-pejabat yang dicurigai dipanggil satu per satu untuk dimintai keterangan sejak Juli kemarin untuk mengungkap detil ledakan di Beirut. Semua pejabat yang dicurigai membantah bertanggung jawab.
Ledakan di Beirut terjadi pada Agustus 2020 lalu. Bencana itu dipicu oleh terbakarnya cadangan amonium nitrat dalam jumlah besar yang didiamkan di kawasan pelabuhan.
Ratusan orang tewas, ribuan luka-luka dalam ledakan tersebut. Tak berhenti di situ, sebagian besar bangunan di kota Beirut juga rusak parah karena efek ledakan. Namun, setahun lebih sejak bencana itu terjadi, tidak ada satupun pejabat yang telah divonis bersalah.
Total, baru ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena lalai. Mereka, selain Finanos, adalah Hassan Khalil dan Ghazi Zeaiter. Mereka juga mantan menteri.
Hassan Diab, mantan PM Lebanon, diagendakan dimintai keterangan pada 20 September nanti. Namun, pada tanggal tersebut, ia memiliki agenda di Amerika dan belum dikonfirmasi apakah ia akan menghadiri pemeriksaan atau tidak. Adapun Diab pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 26 Agustus lalu.
Merespon proses hukum yang berkembang, keluarga dari korban ledakan Beirut berdemo di depan Istana Keadilan Beirut. Mereka sampai memblokir jalan, mendesak ada progress yang jelas dari proses hukum yang berjalan. "Jika tidak, kami akan mengambil langkah tidak damai," ujar Ibrahim Hoteit, juru bicara para keluarga korban ledakan di Beirut, Lebanon.
Baca juga: Seberapa Parah Krisis di Lebanon Saat ini?
ISTMAN MP | REUTERS