TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Taliban setuju untuk mengizinkan sekitar 200 warga negara Amerika Serikat dan WNA lainnya yang masih tertinggal di Afghanistan, untuk angkat kaki dari negara itu. Kendati operasi evakuasi oleh Amerika Serikat di Afghanistan sudah berakhir.
Kabar tersebut disampaikan oleh utusan khusus pemerintah Amerika Serikat untuk Afghanistan Zalmay Khalilzad. Dia mengungkap Taliban sudah ditekan agar mengizinkan WNA yang masih ada di Afghanistan meninggalkan negara itu.
Seorang wanita melintas di antara pemberontak Taliban yang memblokir jalanan menuju Bandara Hamid Karzai di Kabul, Afghanistan, 27 Agustus 2021. REUTERS/Stringer
Jika tidak ada aral melintang, warga negara Amerika Serikat dan WNA yang masih ada di Afghanistan, bisa meninggalkan negara itu pada Kamis, 9 September 2021 waktu setempat.
Tidak dijelaskan apakah warga negara Amerika Serikat dan WNA tersebut diantaranya para penumpang yang terkatung-katung berhari-hari di Mazar-i-Sharif karena pesawat charter mereka tidak diizinkan lepas landas.
Taliban menguasai Ibu Kota Kabul pada 14 Agustus 2021 seiring dengan penarikan pasukan militer Amerika Serikat dan tentara asing lainnya dari negara itu. Kondisi ini telah menimbulkan kekacauan.
Taliban pernah berkuasa di Afghanistan pada 1996 – 2001. Ketika itu, kelompok garis keras tersebut memberlakukan aturan yang sangat keras, khususnya pada perempuan.
Baca juga: 300 Anak Afghanistan Terlantar Tanpa Orang Tua Pasca Evakuasi di Kabul
Sumber: Reuters