TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi mengizinkan ekspatriat dari 20 negara termasuk Indonesia memasuki wilayahnya. Sebelumnya sejak Februari lalu Arab Saudi melarang penerbangan dari sejumlah negara untuk mengatasi penyebaran virus corona.
Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri mengatakan keputusan itu hanya berlaku untuk ekspatriat yang divaksinasi penuh di Arab Saudi. Vaksinasi dilakukan sebelum mereka berangkat dari negara asal. Larangan itu tak termasuk warga negara Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarganya.
Ekspatriat yang ingin kembali bekerja di Arab Saudi harus memastikan pula mereka bebas virus covid-19. Larangan masuk sebelumnya diberlakukan karena melonjaknya virus covid-19 di Inggris, Afrika Selatan dan Brasil. Selain itu ada kekhawatiran bahwa vaksin covid-19 kurang efektif melawan varian delta.
Selain Indonesia, negara lain yang diizinkan masuk ke Arab Saudi adalah Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang. Kebijakan ini berlaku pula untuk pelancong yang transit di salah satu dari 20 negara dalam 14 hari sebelum tiba di Arab Saudi.
Penerbangan dari dan ke Arab Saudi pertama kali ditangguhkan pada 14 Maret 2020, dua minggu setelah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan bahwa wabah virus corona adalah pandemi.
Arab Saudi juga sedang menghadapi lonjakan kasus virus corona. Dalam 24 jam terakhir tercatat 353 kasus baru. Dengan demikian total kasus mencapai 542.707 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.108 dalam kondisi kritis.
Baca: Arab Saudi Belum Buka Akses Jemaah Umrah RI, Amphuri Sebut Masih Ada Peluang
ARABNEWS