TEMPO.CO, Jakarta - Pangeran Andrew, adik Pangeran Charles dari Inggris, digugat atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh Virginia Roberts Giuffre. Gugatan perdata dilayangkan ke Pengadilan Distrik di Manhattan, Amerika Serikat.
Menurut korban Virginia Giuffre, putra kedua Ratu Elizabeth itu melakukan pelecehan seksual dan memukulinya sekitar dua dekade lalu. Saat itu korban berusia 17 tahun.
Giuffre mengaku adalah korban perdagangan wanita oleh pengusaha mendiang Jeffrey Epstein. Ia juga kerap dicelehkan oleh Epstein.
"Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dia lakukan kepada saya," kata Giuffre, yang sebelumnya dikenal sebagai Virginia Roberts, dalam sebuah pernyataan.
"Yang kuat dan kaya tidak dibebaskan dari tanggung jawab atas tindakan mereka," katanya. "Saya berharap para korban lain akan melihat bahwa adalah mungkin tidak hidup dalam keheningan dan ketakutan, tetapi untuk merebut kembali hidup seseorang dengan berbicara dan menuntut keadilan."
Juru bicara dan pengacara Andrew tidak dapat diminta keterangan terkait kasus ini.
Dalam wawancara dengan BBC pada 2019, the Duke of York mengatakan dalam dia tidak ingat pernah bertemu Giuffre. Dia juga membantah telah melakukan pelecehan seksual.
Pangeran Andrew, 61, adalah salah satu orang paling menonjol yang terkait dengan Epstein. Pada Juli 2019, Epstein didakwa oleh jaksa federal Manhattan telah mengeksploitasi puluhan gadis dan wanita secara seksual.
Epstein, seorang pelanggar seks bunuh diri pada usia 66 tahun di penjara Manhattan pada 10 Agustus 2019, saat menunggu persidangan. Jaksa kemudian mengatakan Pangeran Andrew tidak bekerja sama dengan penyelidikan mereka.
Giuffre mengatakan dia adalah korban perdagangan dan pelecehan seks Epstein dari tahun 2000 hingga 2002, saat masih berusia 16 tahun. Dalam gugatannya Giuffre mengatakan Pangeran Andrew memaksanya berhubungan seksual yang tidak diinginkan di rumah rekan lama Epstein, Ghislaine Maxwell, sosialita Inggris di London.
Giuffre mengatakan Andrew juga melecehkannya di rumah Epstein di Upper East Side Manhattan dan di pulau pribadi milik pengusaha ini di Virgin Islands, Amerika Serikat.
Dalam gugatannya Giuffre menyatakan dipaksa oleh Epstein, Maxwell atau Pangeran Andrew untuk terlibat dalam tindakan seksual. Ia terpaksa memenuhi tuntutan itu karena takut.
"Kekayaan, kekuasaan, posisi, dan koneksi Andrew memungkinkannya untuk melecehkan anak yang ketakutan dan rentan tanpa ada yang melindungi," kata Giuffre dalam aduannya.
Giuffre mengatakan Epstein membawanya ke London untuk bertemu Andrew, dan menjadikannya sebagai budak seks dengan bantuan dari Maxwell, putri mendiang maestro media Inggris Robert Maxwell.
Dalam gugatannya, Pangeran Andrew disebut melakukan kekerasan dan penderitaan emosional yang disengaja. Tidak disebutkan permintaan ganti rugi.
Pangeran Andrew pada November 2019 menyatakan kepada BBC bahwa dia tidak bisa berhubungan seks dengan Giuffre di rumah Maxwell. "Saya benar-benar dapat memberi tahu Anda bahwa itu tidak pernah terjadi," kata Andrew. "Saya tidak ingat pernah bertemu wanita ini, tidak ada sama sekali."
Andrew juga menyebut perilaku Epstein tidak pantas, tetapi mengatakan dia tidak menyesali persahabatan mereka.
Setelah wawancara tersebut Pangeran Andrew mengundurkan diri dari tugas kerajaan. Akibat kasus itu sejumlah badan amal dan organisasi lain mulai menjauh dari dirinya.
Foto-foto Giuffre dan Pangeran Andrew beredar luas. Keduanya sedang tersenyum, berdiri bersebelahan, dengan Giuffre mengenakan tank top merah muda. Giuffre mengatakan foto itu diambil di rumah Maxwell sebelum dugaan pelecehan seksual oleh Pangeran Andrew.
Baca: Sarah Ferguson Mengalami Masalah Kesehatan Mental Gara-gara Trauma Tabloid
REUTERS | CNN