Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syed Saddiq Buka Penggalangan Dana untuk Biaya Hukum Hadapi Dakwaan Korupsi

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan menteri pemuda dan olahraga Malaysia dan anggota parlemen perwakilan Kota Muar, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, yang didakwa korupsi di pengadilan kemarin, memulai penggalangan dana untuk biaya hukum serta uang jaminan sebesar RM330.000 atau Rp1,1 miliar, Malaysiakini melaporkan pada Jumat.

Melalui akun media sosialnya pada Kamis malam, Syed Saddiq memajang poster kampanye dan menayangkannya secara live selama 1 jam 18 menit, dikutip dari Malaysiakini, 23 Juli 2021.

Selama sesi tersebut, Syed Saddiq menegaskan kembali bahwa dia tidak bersalah atas tuduhan korupsi dan meminta para pendukungnya untuk membagikan rekaman video serta berkontribusi pada dana tersebut.

Syed Saddiq didakwa di Pengadilan Kuala Lumpur dengan dua dakwaan menyalahgunakan dana Partai Bersatu (Partai Pribumi Bersatu Malaysia) sebesar RM1,12 juta (Rp3,8 miliar).

Dakwaan pertama menuduhnya menyalahgunakan uang Bersatu melalui cek CIMB Bank, di CIMB Bank, KL Sentral, Kuala Lumpur, pada 6 Maret tahun lalu.

Dakwaan kedua menuduh Syed Saddiq menyalahgunakan dana yang dikumpulkan oleh Armada (sayap pemuda Partai Bersatu) senilai RM120.000 (Rp411 juta), yang seharusnya digunakan dalam pemilihan umum tahun lalu.

Pengadilan mengizinkan Syed Saddiq dengan jaminan sebesar RM330.000 (Rp1,13 miliar).

Mantan menteri pemuda dan olahraga Malaysia itu mengaku tidak bersalah dan meminta untuk diadili atas kedua dakwaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengklaim tuduhan itu muncul setelah dia menolak untuk mendukung pemerintah Perikatan Nasional yang berkuasa saat ini.

"Jika Anda berpikir ancaman itu akan melemahkan semangat saya, Anda salah. Kenyataannya, itu hanya akan meningkatkan tekad saya untuk membersihkan Malaysia dan membangun Malaysia untuk semua orang Malaysia," kata Syed Saddiq, dalam pernyataan yang dikutip dari The Star.

"Ancaman itu tidak akan melemahkan moral saya, tetapi pada kenyataannya, hanya akan memperkuatnya," katanya setelah menghadapi tuduhan korupsi di Pengadilan Sidang Kuala Lumpur, Kamis.

Ia mempertanyakan mengapa baru didakwa sekarang, karena perintah untuk dakwaan diberikan pada Agustus tahun lalu.

"Saya pikir kasus ini bermotif politik dan saya akan menantangnya. Saya memiliki kepercayaan penuh pada pengadilan dan hakim untuk membersihkan nama saya," kata Syed Saddiq.

Baca juga: Eks Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Didakwa Korupsi Uang Partai

MALAYSIAKINI | THE STAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi Tata Kelola Sawit, Sawit Watch: Sudah Seharusnya Hukum Ditegakkan

13 jam lalu

Kejaksaan Agung mengangkut empat boks beserta dua kardus kecil dari kantor KLHK, Jumat dini hari, 4 Oktober 2024.
Korupsi Tata Kelola Sawit, Sawit Watch: Sudah Seharusnya Hukum Ditegakkan

Sebanyak tiga organisasi masyarakat sipil merespons dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit ilegal periode 20052-2024.


Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

1 hari lalu

Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

BNI mengapresiasi langkah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.


Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

1 hari lalu

Para ABK kapal Yang Cheng 6  yang dihadiri dalam konferensi pers penangkapan dua kapal asing pengeruk pasir laut yang diduga melakukan aktivitas di perairan Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

Kapten kapal MV Yang Cheng 6 mengaku menyedot pasir laut dari perairan Malaysia, bukan di Indonesia


Kejari Tangsel Tangkap 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR, Rugikan Negara Rp 1,2 M

1 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangsel menghadirkan dua orang tersangka korupsi penyaluran KUR BRI yang merugikan negara hingga Rp 1,2 M, Sabtu, 12 Oktober 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kejari Tangsel Tangkap 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR, Rugikan Negara Rp 1,2 M

Kedua tersangka korupsi penyaluran KUR BRI yang merugikan negara Rp1,2 miliar itu ditahan selama 20 hari ke depan.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

2 hari lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

Pencurian pasir laut yang dilakukan dua kapal Malaysia di perairan Kepulauan Riau telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar


Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?

Sepuluh tahun telah berlalu dan kini di pengujung masa pemerintahan, apakah Revolusi Mental Jokowi menunjukkan hasil? Mereka ini anggap gagal.


Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

2 hari lalu

Dr. Fikri Hakim Jermadi saat memaparkan materi Dari Preman ke Prajurit: Kemaskulinan dalam Sinema Malaysia Foto: Rachma Tri Widuri
Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

Program Studi Produksi Media menggelar kuliah umum yang dihadiri oleh 3 angkatan, yaitu angkatan 2022, 2023, dan 2024.


Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

2 hari lalu

Kapal asing yang mencuri pasir di perairan Batam. Tempo/Yogi Eka Syahputra
Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal keruk (dradger) pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Prabowo Sebut Banyak Kebocoran Kekayaan Negara: Tidak Sampai ke Rakyat

3 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Banyak Kebocoran Kekayaan Negara: Tidak Sampai ke Rakyat

Prabowo Subianto mengatakan saat ini banyak kekayaan negara yang bocor sehingga tidak bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia.