TEMPO.CO, Jakarta - Klaim Taliban yang menyebut telah menguasai 85 persen wilayah Afganistan, membuat dunia internasional waswas. Agresivitas Taliban muncul seiring rencana Amerika Serikat menarik pasukannya di Afganistan per-Agustus 2021.
Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan pada Minggu, 11 Juli 2021, menjelaskan lembaga tersebut dan KBRI di Ibu Kota Kabul, Afganistan terus memonitor situasi keamanan di Afghanistan.
“Untuk memberikan pelindungan bagi WNI yang berada di Kabul, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kabul telah menyusun rencana kontijensi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan,” demikian keterangan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI.
Seorang anggota pasukan keamanan Afganistan berjaga-jaga di dalam kendaraan militer di pangkalan udara Bagram, 5 Juli 2021. [REUTERS/Mohammad Ismail]
KBRI membangun komunikasi dan memonitor keselamatan WNI di Afghanistan. Sesuai database awal KBRI Kabul, terdapat 46 WNI yang tinggal di Afghanistan.
Akan tetapi saat ini, sebagian besar WNI sudah banyak yang pulang ke Indonesia. Tercatat, sekarang ini hanya terdapat 3 WNI yang masih menetap di Afghanistan.
Sebelumnya Amerika Serikat mempertimbangkan untuk memberikan visa kepada perempuan afganistan yang mungkin menjadi target Taliban. Visa akan diberikan kepada politikus, wartawan, dan aktivis perempuan.
Kelompok HAM meminta Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dan Gedung Putih agar menambahkan 2 ribu visa khusus untuk kelompok perempuan rentan dan pendukungnya. Kebijakan ini rencananya untuk mengevakuasi ribuan warga Afghanistan setelah Amerika menarik pasukannya bulan ini.
Salah satu pejabat pemerintah mengatakan visa kemungkinan akan diberikan bukan hanya untuk perempuan Afganistan yang berada di bawah ancaman, tetapi juga laki-laki dan kelompok minoritas dengan profesi berisiko tinggi.
Baca juga: Taliban Menguasai Wilayah Perbatasan di Afganistan