Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh George Floyd Divonis Penjara 22,5 Tahun

image-gnews
Sejumlah lampu LED berbentuk lilin terlihat dalam memperingati setahun kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, AS, 25 Mei 2021. REUTERS/Nicholas Pfosi
Sejumlah lampu LED berbentuk lilin terlihat dalam memperingati setahun kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, AS, 25 Mei 2021. REUTERS/Nicholas Pfosi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Derek Chauvin, personil Kepolisian Minneapolis yang membunuh George Floyd tahun lalu, divonis penjara 22,5 tahun. Mengacu pada hukum yang berlaku di negara bagian Minnesota, Derek Chauvin wajib menjalani 15 tahun dari hukuman tersebut sebelum diputuskan apakah ia harus menjalani 7 tahun sisanya.

Hakim Peter Cahill mengatakan bahwa vonis tersebut ia ketok berdasarkan bukti dan keterangan di persidangan. Ia menegaskan, emosi atau opini publik tidak berperan apapun dalam putusannya. Walau begitu, ia mengatakan dirinya ingin memberikan rasa keadilan terhadap keluarga George Floyd yang menderita setelah dtinggal wafat anggota mereka.

"Derek Chauvin telah menyalahgunakan wewenang yang ia punya atau kepercayaan publik yang diberikan kepadanya....Ia memperlakukan George Floyd secara kejam," ujar Cahill, menjelaskan kenapa dirinya memberikan hukuman berat kepada Chauvin, dikutip dari CNN, Jumat, 25 Juni 2021.

Cahill melanjutkan bahwa bukti selama persidangan juga menunjukkan bahwa Chauvin mengabaikan segala permohonan dari Floyd. Sebab, disaat Floyd menderita di bawah siksaannya dan memohon pertolongan, Chauvin melanjutkan aksinya yang berujung pada tewasnya Floyd.

Foto mugshot Derek Chauvin berbaju tahanan yang dirilis di sebuah penjara di Minneapolis, Minnesota, US. Ia ditangkap setelah terekam video menindih leher George Floyd dengan lutut hingga tidak dapat bernafas dalam sebuah penangkapan, hingga korban pingsan dan tewas setelah dirawat di rumah sakit. Department of Corrections Minnesota/Reuters

Seperti diketahui, Chauvin menindih bagian belakang leher Floyd pada Mei tahun lalu ketika hendak menangkapnya. Saat itu, Floyd diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mini market. Floyd sempat meronta-ronta, meminta Chauvin berhenti menindihnya karena ia tak bisa bernafas. Chauvin bergeming, tetap menindih Floyd hingga ia menghembuskan nafas terakhirnya.

"Chauvin tidak berubah sikap meski Floyd memohon-mohon untuk nyawanya. Ia (Floyd) jelas ketakutan, menyadari bahwa ia akan mati."

"Cara Chauvin membekuk Floyd juga lebih lama dan menyakitkan dibandingkan tipikal skenario kasus pembunuhann tingkat dua, tingkat tiga, ataupun pembunuhan yang tidak disengaja," ujar Cahill menegaskan. Chauvin diketahui menindih George Floyd selama 9,5 menit.

Ketika vonis usai dibacakan, Chauvin menanggapinya dengan meminta maaf dan ucapan duka kepada keluarga George Floyd. Chauvin tidak mengajukan banding karena permohonannya untuk persidangan baru telah ditolak pengadilan beberapa jam sebelum pembacaan vonis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suasana peringatan kematian George Floyd di Brooklyn, New York, 25 Mei 2021. Ribuan warga turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati setahun kematian George Floyd. REUTERS/Jeenah Moon

Sementara itu, pengacara Chauvin, Eric Nelson, merasa kliennya telah diperlakukan tidak adil. Menurutnya, Chauvin seharusnya mendapat hukuman yang lebih singkat atau hukuman masa percobaan.

"Chauvin meminta pengadilan untuk melihat lebih dari sekedar bukti di persidangan seperti latar belakang, perilaku baik, dan kesanggupannya untuk menjalani masa percobaan. Ia juga mengakui sebagai produk dari sistem kepolisian Amerika yang rusak," ujar Nelson.

Kontras dengan Nelson, jaksa penuntut merasa hukuman untuk Chauvin kurang tegas. Menurut mereka, pembunuh George Floyd itu seharusnya dihukum minimal 30 tahun penjara untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban. Di saat Chauvin menjalani hukuman penjara 20 tahun, ia berkata keluarga Floyd malah menjalani hukuman "seumur hidup" dengan tewasnya Floyd.

Hal tersebut didukung oleh pernyataan saudara George Floyd. "Saya dan keluarga telah mendapat hukuman seumur hidup. Floyd sudah direngut dari kami selamanya," ujar Philonise Floyd.

Baca juga: Chauvin: Kasus George Floyd Adalah Ketidaksengajaan yang Didasari Niat Baik

ISTMAN MP | CNN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peran Besar Amerika Dalam Penggunaan Iron Dome

10 jam lalu

Sistem antirudal Iron Dome Israel mencegat roket setelah Iran menembakkan salvo rudal balistik, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel, 1 Oktober 2024 REUTERS/Amir Cohen
Peran Besar Amerika Dalam Penggunaan Iron Dome

Dalam pembangunan Iron Dome, Israel mendapat banyak bantuan Amerika


5 Negara yang Operasikan Mobil Terbang, Indonesia Menyusul?

5 hari lalu

Mobil terbang eVTOL X2 XPeng melakukan penerbangan publik pertamanya di Dubai, Uni Emirat Arab, 10 Oktober 2022. eVTOL X2, yang dirancang oleh produsen kendaraan listrik China XPeng, didemonstrasikan penerbangan publik pertama di dunia di Skydive Dubai. REUTERS/Amr Alfiky
5 Negara yang Operasikan Mobil Terbang, Indonesia Menyusul?

Seiring dengan perkembangan IKN, konsep mobil terbang ternyata sudah mulai diterapkan di berbagai negara.


Deretan Negara yang Memiliki Senjata Nuklir Terbanyak

5 hari lalu

Rudal balistik antarbenua Hwasong-18 diluncurkan dari lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara dalam gambar yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara pada 13 Juli 2023. Media pemerintah melaporkan, mengatakan senjata itu adalah inti dari kekuatan serangan nuklirnya dan peringatan bagi Amerika Serikat dan musuh lainnya. KCNA via REUTERS
Deretan Negara yang Memiliki Senjata Nuklir Terbanyak

Rusia memperingatkan Barat bahwa mereka bisa menggunakan senjata nuklir jika diserang. Selain Rusia, deretan negara yang memiliki senjata nuklir terbanyak.


Kamala Harris: Dukungan dari Billie Eilish hingga Isu Ekonomi

16 hari lalu

Kamala Harris saat mengikuti debat calon presiden Amerika Serikat pada 10 September 2024. REUTERS
Kamala Harris: Dukungan dari Billie Eilish hingga Isu Ekonomi

Kamala Harris calon presiden Amerika Serikat mendapat dukungan dari Billie Eilish dan Taylor Swift


Kamala Harris: Dukungan Putin hingga Sindiran dari Trump

29 hari lalu

Wakil Presiden AS Kamala Harris saat pertemuan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Kantor Eksekutif Eisenhower di halaman Gedung Putih, di Washington, D.C., AS, 25 Juli 2024. REUTERS/Nathan Howard
Kamala Harris: Dukungan Putin hingga Sindiran dari Trump

Putin mengatakan pada Kamis, 5 September 2024 dia mendukung Kamala Harris dalam persaingan Pemilihan Presiden Amerika


Profile ACE Hardware yang Pergi setelah 29 Tahun di Indonesia

32 hari lalu

Ace Hardware. Foto/Twitter
Profile ACE Hardware yang Pergi setelah 29 Tahun di Indonesia

Perusahaan jaringan ritel perkakas asal Amerika Serikat, ACE Hardware akan mengakhiri bisnisnya di Indonesia setelah 29 tahun beroperasi.


KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

32 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono. TEMPO/Imam Sukamto
KKP Sebut 46 Ribu Petambak Udang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan sebanyak 46 ribu petambak udang terancam kehilangan pekerjaan karena persoalan antidumping udang.


Nilai Ekspor Udang ke Pasar Dunia 2024 Menurun

32 hari lalu

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Fatah Setiawan Topobroto bersama Direktur Operasional Raenhat Tiranto Hutabarat mengunjungi lokasi tambak budidaya udang di Bratasena bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero), Jumat, 28 Agustus 2020. dok. Perum Perindo
Nilai Ekspor Udang ke Pasar Dunia 2024 Menurun

KKP mencatat nilai ekspor udang Indonesia di pasar global periode Januari-Juni 2024, menurun.


14 Negara di Amerika Selatan Beserta Ibu Kotanya

6 Agustus 2024

Negara di Amerika Selatan. Foto: Canva
14 Negara di Amerika Selatan Beserta Ibu Kotanya

Amerika Selatan merupakan benua keempat terbesar di dunia. Berikut ini daftar negara di Amerika Selatan beserta dengan ibu kotanya.


41 Daftar Negara di Amerika Utara dan Ibukotanya

6 Agustus 2024

Amerika Utara menjadi salah satu wilayah yang paling maju secara ekonomi di dunia. Berikut ini daftar negara di Amerika Utara dan ibu kotanya. Foto: Canva
41 Daftar Negara di Amerika Utara dan Ibukotanya

Amerika Utara menjadi salah satu wilayah yang paling maju secara ekonomi di dunia. Berikut ini daftar negara di Amerika Utara dan ibu kotanya.