TEMPO.CO, - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Malaysia dari golongan tertentu menyumbangkan sebagian gajinya selama tiga bulan untuk dana bantuan Covid-19. Kontribusi mereka diperkirakan mencaapi Rp 90 miliar.
Kepala Sekretaris Pemerintah Mohd Zuki Ali mengatakan kontribusi sumbangan dari lebih 800 ribu PNS Malaysia (tidak termasuk mereka yang berada di golongan 1 hingga 28) ini diperkirakan berjumlah lebih dari RM 30 juta atau Rp 90 miliar (Kurs Rp 3 ribu).
Mengutip dari New Straits Times, Rabu, 2 Juni 2021, Zuki menjelaskan pemotongan sebagian gaji PNS ini akan dialihkan ke Dana Perwalian Bantuan Bencana Nasional untuk menutupi biaya terkait Covid-19. Langkah ini mengikuti sikap Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dan seluruh menteri yang tidak akan mengambil gajinya selama tiga bulan.
Zuki menjelaskan keputusan ini diambil untuk menunjukkan solidaritas terhadap masyarakat Malaysia yang menderita akibat Covid-19 dan sedang menghadapi karantina wilayah total.
Menurut Zuki, jajaran pimpinan puncak dan yang berasal dari golongan 44 hingga 56 akan menyumbangkan sebagian dari Tunjangan Hiburan Tetap (ITK) mereka untuk dana tersebut.
“Begitu pula dengan golongan 29 hingga 41 yang akan menyumbangkan sebagian dari Tunjangan Pelayanan Tetap Umum (ITKA) untuk dana tersebut,” kata Zuki Ali.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pun berterima kasih pada PNS yang mau menyumbangkan sebagian gaji mereka selama tiga bulan. “Ini membuktikan kebersamaan PNS dalam memikul tanggung jawab bersama pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19," katanya dilansir dari Malay Mail.
Baca juga: PNS di Malaysia Sumbang Gaji Mereka Selama 3 Bulan untuk Dana Bantuan Covid-19
Sumber: MALAY MAIL | NEW STRAITS TIMES