Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WHO: Situasi di India Lebih Dari Sekedar Menyedihkan

image-gnews
Seorang pria duduk di samping jenazah korban meninggal akibat Covid-19, menjelang kremasi massal di sebuah krematorium di New Delhi, India, Senin, 26 April 2021. Kasus baru harian Covid-19 di India terus meningkat, hingga mencapai di atas 300.000 dalam sehari. REUTERS/Adnan Abidi
Seorang pria duduk di samping jenazah korban meninggal akibat Covid-19, menjelang kremasi massal di sebuah krematorium di New Delhi, India, Senin, 26 April 2021. Kasus baru harian Covid-19 di India terus meningkat, hingga mencapai di atas 300.000 dalam sehari. REUTERS/Adnan Abidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, mengeluarkan peringatan perihal situasi pandemi COVID-19 di India. Menurut mereka, situasi di India lebih dari sekedar menyedihkan dengan jumlah kasus COVID-19 harian di sana sempat lima kali berturut-turut memecahkan rekor global. Per berita ini ditulis, India mencatatkan 319 ribu kasus dalam 24 jam terakhir.

"Situasi di India lebih dari sekedar menyedihkan," ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, dikutip dari Channel News Asia, Selasa, 27 April 2021

Ghebreyesus menyakinkan bahwa WHO mencoba segala hal yang mereka bisa untuk memberikan bantuan. Hal itu baik soal vaksin, peralatan medis, tenaga ahli, maupun alat pelindung diri.

Sebagai contoh, kata Ghebreyesus, WHO telah mengirimkan 2600 pakar dari berbagai bidang medis, mulai dari polio hingga tubercolosis, ke India. Mereka akan berperan untuk membantu otoritas kesehatan India yang kelimpungan menghadapi pandemi.

Seorang perempuan dengan gangguan pernapasan menerima bantuan oksigen gratis di dalam mobilnya di Gurudwara (kuil Sikh), di tengah penyebaran COVID-19 di Ghaziabad, India, 24 April 2021. Menurut Worldometers, India tercatat memiliki total kasus sebanyak 16.610.481 kasus. REUTERS/Danish Siddiqui

Kepala Teknis WHO, Maria Van Kerkhove, menambahkan bahwa situasi di Indonesia tidaklah unik. Apa yang terjadi di sana, kata ia, bisa terjadi di negara lin yang lengah atau lalai dalam pengendalian COVID-19. Dalam kasus India, kelengahan itu terjadi karena mereka membiarkan warga untuk menyelenggarakan Gangga Festival atau mengikuti kampanye pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pertumbuhan kasus di India sungguh sungguh mengerikan. Situasi tersebut bisa terjadi di negara lain jika kita lengah. Kita dalam situasi yang rapuh," ujarnya.

Di lapangan, pandemi COVID-19 yang memburuk di India membuat sistem kesehatan di sana nyaris kolaps. Berbagai rumah sakit kehabiskan oksigen, tempat tidur, ataupun ruang perawatan intensif. Beberapa rumah sakit bahkan harus memulangkan beberapa pasien agar ada cukup ruang untuk mereka yang kondisinya lebih kritis atau mengantri di luar . Penampakan itu salah satunya terjadi di New Delhi.

Pada Ahad kemarin, 20 pasien di New Delhi meninggal akibat kekurangan oksigen bantuan. Beberapa rumah sakit di New Delhi sudah meminta Pemerintah Pusat untuk segera mengirimkan oksigen bantuan, namun proses itu tidak secepat harapan. Alhasil, banyak warga beralih ke pasar gelap untuk peralatan medis seperti tabung oksigen bantuan.

Baca juga: India Kembali Pecahkan Rekor Angka Kasus Harian COVID-19

ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

16 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

3 hari lalu

Ilustrasi ular dari keluarga MadtsoiidaeNewscientist.com/dimodifikasi dari nixillustration.com
Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

7 hari lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.


Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

7 hari lalu

Salman Khan. AP
Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

Dua lelaki memberondong rumah aktor India Salman Khan di daerah Mumbai Bandra, belum lama ini. Bintang Bollywood ini pernah dapat ancaman pembunuhan.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

9 hari lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo T3x 5G ditenagai chipset Qualcomm Snapdragon 6 Gen 1.