Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekan Depan, Uni Eropa Beri Sanksi Militer Myanmar dan Kepentingan Bisnisnya

Tangkapan layar dari siaran televisi pemerintah Myanmar mulai 3 Februari 2021 menunjukkan Jenderal Min Aung Hlaing berbicara selama pertemuan. [MRTV / Handout melalui REUTERS]
Tangkapan layar dari siaran televisi pemerintah Myanmar mulai 3 Februari 2021 menunjukkan Jenderal Min Aung Hlaing berbicara selama pertemuan. [MRTV / Handout melalui REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tekanan ke Militer Myanmar untuk segera mengakhiri kudeta semakin berat. Dikutip dari kantor berita Reuters, Uni Eropa dikabarkan bakal memberikan sanksi baru ke Militer Myanmar pekan depan. Adapun sanksi tersebut bakal menyasar bisnis-bisnis yang menjadi kantong uang pejabat-pejabat Militer Myanmar.

Kabar tersebut diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian. Dalam rapat di Senat Prancis kemarin, ia menyampaikan sanksi tersebut tengah digodok daan ditargetkan siap diumumkan Senin pekan depan.

"Diskusi teknis sedang berlangsung di Brussels dan kami akan mengkonfirmasinya pada hari Senin depan," ujar Le Drian, Selasa, 16 Maret 2021.

Le Drian tidak menjelaskan secara detil bisnis-bisnis Militer Myanmar mana yang dijadikan target dan seperti apa bentuk sanksi Uni Eropa nantinya. Ia hanya menyatakan bahwa bisnis-bisnis itu berperan besar dalam menghasilkan uang untuk mendukung operasional Militer Myanmar beserta figur-figur di dalamnya.

Apabila mengacu pada sanksi ekonomi yang diberikan Amerika di awal Maret, maka setidaknya akan ada dua kelompok bisnis yang menjadi target sanksi Uni Eropa. Keduanya adalah Myanmar Economic Cooperation (MEC) dan Myanmar Economic Holdings Limited (MEHL).

Selama ini MEC dan MEHL memang digunakan Militer Myanmar sebagai sumber uang mereka. Via keduanya, Militer Myanmar mengendalikan industri-industri yang menguntungkan mulai dari bir, rokok, telekomunikasi, ban, pertambangan, serta real estate. Dengan kata lain, hampir semua sektor strategis di Myanmar berada di tangan junta militer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika benar kedua kelompok itu yang menjadi target sanksi Uni Eropa, hal itu akan menjadi pukulan berat bagi Militer Myanmar. Sebab, operasional Militer Myanmar banyak disokong kedua kelompok bisnis tersebut. Apalagi, akibat sanksi dari Amerika, kedua kelompok tak lagi bisa melakukan aktivitas dagang di Amerika. Namun, selama ini, Militer Myanmar selalu mengatakan bahwa mereka sudah terbiasa dengan sanksi dan optimistis bakal bertahan.

"Yang pasti kami akan menghentikan segala akses yang berkaitan dengan keuangan. Selain itu, bakal ada hukuman untuk mereka yang bertanggung jawab atas kudeta di Myanmar. Kami menyasar individu dan kepentingan bisnis mereka," ujar Le Drian menegaskan.

Sebagai catatan, sebelumnya Uni Eropa belum pernah memberikan sanksi yang menyasar kepentingan bisnis pejabat-pejabat Militer Myanmar. Selama ini, sejak 2018, mereka cenderung menyasar langsung ke individu militer dan melakukan embargo persenjataan ke Myanmar.

Baca juga: Kepentingan jadi Taruhan, Cina Dalam Posisi Sulit Terkait Myanmar

ISTMAN MP | REUTERS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


WTO Bentuk Panel Sengketa Dagang Indonesia dengan Uni Eropa Soal Produk Baja Indonesia

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan mengajak seluruh Menteri Perdagangan APEC berkomitmen untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral melalui WTO.
WTO Bentuk Panel Sengketa Dagang Indonesia dengan Uni Eropa Soal Produk Baja Indonesia

Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) resmi membentuk panel sengketa dagang Indonesia dengan Uni Eropa ihwal produk baja Indonesia.


Ratusan Ribu Warga Rohingya Korban Siklon Mocha Tak Dapat Bantuan, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Kerusakan yang disebabkan oleh Topan Mocha di Sittwe, Myanmar dalam gambar handout ini dirilis 17 Mei 2023. Bantuan dan Pengembangan Mitra/Handout via REUTERS/File Foto
Ratusan Ribu Warga Rohingya Korban Siklon Mocha Tak Dapat Bantuan, Ini Sebabnya

Warga Rohingya di negara bagian Rakhine di Myanmar barat, tak mendapat bantuan kemanusiaan termasuk tempat yang aman setelah badai Siklon Mocha


Tak Bisa Bertemu Suu Kyi, Utusan PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer Tak Lanjutkan Mandat

2 hari lalu

Noeleen Heyzer. Reuters
Tak Bisa Bertemu Suu Kyi, Utusan PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer Tak Lanjutkan Mandat

Utusan khusus PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer dipastikan tidak akan melanjutkan mandatnya setelah menjabat selama 20 bulan.


Antony Blinken Umumkan Amerika Serikat Akan Jatuhkan Sanksi Baru ke Rusia

3 hari lalu

U.S. Secretary of State Antony Blinken and Indonesia's Foreign Minister Retno Marsudi (not pictured) meet on the sidelines of the G20 foreign ministers' meeting in New Delhi, India March 2, 2023.  Olivier Douliery/Pool via REUTERS
Antony Blinken Umumkan Amerika Serikat Akan Jatuhkan Sanksi Baru ke Rusia

Antony Blinken mengungkap pihaknya akan menjatuhkan sanksi-sanksi baru ke Rusia, yang detailnya akan disampaikan pada 31 Maret 2023.


Volodymyr Zelensky Ajukan RUU untuk Sanksi Iran

4 hari lalu

Drone Iran terlihat saat upacara parade Hari Tentara Nasional di Teheran, Iran, 18 April 2023. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Volodymyr Zelensky Ajukan RUU untuk Sanksi Iran

Berdasarkan sumber setempat menyebut RUU yang diajukan Volodymyr Zelensky itu untuk memberlakukan sejumlah sanksi ke Iran.


Zelensky Menyorongkan RUU Sanksi Iran ke Parlemen Ukraina

5 hari lalu

Puing-puing drone kamikaze Shahed-136 yang diduga milik Rusia terlihat di kilang minyak yang hancur, di Kharkiv, Ukraina, 6 Oktober 2022. REUTERS/Vyacheslav Madiyevskyy
Zelensky Menyorongkan RUU Sanksi Iran ke Parlemen Ukraina

Presiden Volodymyr Zelensky mengajukan undang-undang yang akan membuat Ukraina menjatuhkan sanksi terhadap sekutu Rusia Iran selama 50 tahun.


Muncul Lagi 12 WNI Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Muncul Lagi 12 WNI Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi ada sekitar 12 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang di wilayah konflik di Myanmar.


UNCTAD Kerja Sama dengan African Export-Import Bank agar Gandum dari Rusia Bisa Diekspor

5 hari lalu

Ilustrasi panen gandum. REUTERS/Jim Young/File Photo
UNCTAD Kerja Sama dengan African Export-Import Bank agar Gandum dari Rusia Bisa Diekspor

UNCTAD tengah mengupayakan memfasilitasi ekspor gandum dan pupuk dari Rusia ke Afrika, di antaranya bekerja sama dengan African Export-Import Bank


Misi Gabungan Indonesia-Malaysia akan Bahas Regulasi Deforestasi dengan Uni Eropa

6 hari lalu

Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Misi Gabungan Indonesia-Malaysia akan Bahas Regulasi Deforestasi dengan Uni Eropa

Misi gabungan Indonesia dan Malaysia akan menemui pimpinan Uni Eropa di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan regulasi deforestasi UE


Imigrasi Soetta Bantu Proses Keimigrasian 46 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar

7 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Imigrasi Soetta Bantu Proses Keimigrasian 46 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dipulangkan