TEMPO.CO, - Senat Amerika Serikat menyetujui usulan stimulus Covid-19 senilai USS 1,9 triliun atau Rp 27.358 triliun (kurs Rp 14.399) yang diajukan pemerintahan Joe Biden. Ini adalah salah satu anggaran bantuan pemerintah terbesar dalam sejarah AS.
Hal ini membuat setiap rakyat AS yang memenuhi syarat bakal mendapat bantuan langsung tunai (BLT) sekitar US$ 1.400 atau Rp 20,1 juta.
Pengesahan stimulus Covid-19 ini ditentukan dalam pemungutan suara. Sebanyak 50 anggota mendukung dan 49 menolak. Hasil ini sekaligus memberi Joe Biden kemenangan legislatif besar pertamanya sejak menjabat pada Januari.
"Rencana ini akan mendapatkan pemeriksaan mulai bulan ini untuk rakyat Amerika, yang sangat membutuhkan bantuan," kata Biden di Gedung Putih setelah pemungutan suara dikutip dari Reuters, Ahad, 7 Maret 2021.
Biden menjelaskan lebih dari 85 persen rumah tangga Amerika akan menerima bantuan ini.
Adapun untuk pasangan yang memiliki dua anak dan berpenghasilan US$ 100 ribu atau Rp 1,4 miliar setiap tahun maka bakal menerima sekitar US$ 5.600 atau Rp 80 juta.
Selain itu ada pula tunjangan pengangguran sebesar US$ 300 atau Rp 4,3 juta per pekan bagi 9,5 juta pekerja yang dipecat.
Anggota Senat dari Partai Demokrat meminta Presiden Amerika Serikat Joe Biden meneken RUU ini sebelum tunjangan pengangguran saat ini berakhir pada 15 Maret.
Baca juga: Parlemen Sahkan Stimulus COVID-19 Rp26 Ribu Triliun Rancangan Joe Biden
Sumber: REUTERS