TEMPO.CO, Jakarta - HAM PBB dalam laporannya pada Selasa, 2 Februari 2021, menyebut penyiksaan dan kerja paksa menyebar luas di penjara-penjara Korea Utara. Penjara untuk tahanan politik juga masih bertahan, meski informasi mengenai ini tidak banyak.
Laporan HAM PBB itu diterbitkan persis ketika Pemerintahan yang dipimpin Presiden Amerika Serikat Joe Biden sedang mempertimbangkan sanksi baru kepada Pyongyang karena mengembangkan program nuklir.
Rudal balistik yang bisa diluncurkan dari kapal selam (SLBM) dipamerkan dalam parade militer untuk memperingati Kongres Partai Buruh ke-8 di Pyongyang, Korea Utara 14 Januari 2021. KCNA
Baca juga: Orang Tua Otto Warmbier Menggugat Korea Utara
Laporan itu juga diterbitkan setelah tujuh tahun dilakukan investigasi oleh HAM PBB, yang menemukan kejahatan terhadap kemanusiaan sedang dilakukan. Laporan tersebut menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB agar membawa Korea Utara ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk dituntut atau dibentuk sebuah pengadilan ad-hoc.
“Tidak hanya impunitas yang tidak berlaku, namun kejahatan HAM yang merupakan kejahatan kemanusiaan terus terjadi,” kata Michelle Bachelet, Komisi Tinggi HAM PBB.
Bachelet mendesak negara-negara kekuatan dunia agar mengejar keadilan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut.
Sedangkan menurut Ravina Shamdasani, juru bicara HAM PBB, akuntabilitas pelanggaran HAM dan kejahatan yang masih berlangsung terhadap kemanusiaan seharusnya tidak menjadi pertimbangan kedua untuk membawa Korea Utara ke meja perundingan.
Sebelumnya pada Senin, 1 Februari 2021, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan sanksi tambahan bisa dikenakan pada Korea Utara. Cara, berkoordinasi dengan sekutu-sekutu Amerika Serikat sebagai sebuah jalan menuju denuklirisasi Semenanjung Korea yang terbelah. Alat lain adalah insentif diplomatik, yang tidak ditentukan.
Korea Utara menyangkal keberadaan kamp penjara politik. Pada akhir Juli 2020, Pyongyang mengecam Inggris karena menjatuhkan sanksi pada dua organisasi di Korae Utara atas tuduhan terlibat dalam kerja paksa, penyiksaan dan pembunuhan di kamp-kamp.
Dalam laporan PBB dipublikasi pula hasil wawancara dengan sejumlah mantan tahanan, di mana mereka menyebutkan tentang penderitaan sistematis dari rasa sakit atau penderitaan fisik dan mental yang dialami para tahanan. Mereka mengalami pemukulan stres dan kelaparan di tempat-tempat penahanan atau penjara.
Sumber: https://www.reuters.com/article/us-northkorea-un/torture-forced-labour-rife-in-north-korea-u-n-says-as-u-s-mulls-sanctions-idUSKBN2A211A