TEMPO.CO, - Pemerintah Amerika Serikat mengecam pembebasan pembunuh jurnalis Wall Street, Journal Daniel Pearl, oleh Mahkamah Agung Pakistan.
Ahmed Omar Saeed Sheikh, yang merupakan tersangka utama penculikan dan pembunuhan jurnalis Amerika Serikat itu pada 2002, dibebaskan oleh panel yang terdiri dari tiga hakim, Kamis kemarin.
"Keputihan itu penghinaan terhadap korban teror di mana-mana," kata Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki dikutip dari Reuters, Jumat 29 Januari 2021.
Baca juga: Mahkamah Agung Pakistan Bebaskan Pelaku Pemenggalan Jurnalis Amerika
Psaki mengatakan pemerintah Amerika Serikat berkomitmen untuk mencari keadilan bagi keluarga Daniel Pearl.
Pada pengarahan hariannya, Psaki meminta pemerintah Pakistan untuk segera meninjau opsi hukum termasuk membiarkan Amerika Serikat menuntut mereka yang dibebaskan.
Keputusan pengadilan ini muncul pada saat yang sensitif dalam hubungan Amerika Serikat dan Pakistan ketika pemerintahan baru Presiden Joe Biden meninjau proses perdamaian Afghanistan. Dalam proses ini, Pakistan adalah pemain kunci.
REUTERS
https://mobile.reuters.com/article/idUSKBN29X2RG?il=0