TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga dari jurnalis Amerika Daniel Pearl dibuat terkejut oleh Mahkamah Agung Pakistan. Hari ini, majelis hakim pengadilan tersebut membebaskan pelaku pemenggalan Daniel Pearl, Ahmed Omar Saeed Sheikh. Walau begitu, terjadi dissenting opinion (perbedaan pendapat) dalam vonis tersebut.
"Dengan suara mayoritas dua banding satu, mereka (majelis hakim) telah membebaskan terdakwa dari segala tuntutan dan memerintahkan pembebasannya," ujar pengacara publik Salman Talibuddin, dikutip dari kantor berita Reuters, Kamis, 28 Januari 2021.
Per berita ini ditulis, belum diketahui secara lengkap apa pertimbangan hakim dibalik keputusan bebas Sheikh. Apakah karena Sheikh tidak terbukti bersalah atau karena alasan lainnya.
Pemerintah Amerika dan keluarga Pearl mengecam keputusan hakim. Menurut mereka, keputusan tersebut tidak adil dan mereka akan mencari jalan untuk mempertahankan Sheikh di penjara.
"Keputusan hakim adalah penghinaan terhadap hukum. Sebesar apapun ketidakadilan yang harus kami hadapi, hal itu tidak akan menghentikan niat kami untuk mendapatkan keadilan bagi Daniel Pearl," ujar kuasa hukum keluarga Pearl, Faisal Siddiqi.
Baca juga: Sosok Daniel Pearl Wartawan Amerika yang Tewas di Tangan Militan
Wartawan asal Amerika Serikat, Daniel Pearl, yang tewas dipenggal pada 2002. Sumber: India Gone Viral
Sheikh, sejauh ini, sudah menjalani hukuman penjara selama 18 tahun dari vonis hukuman di pengadilan tingkat sebelumnya, seumur hidup. Adapun di Pakistan, hukuman seumur hidup biasanya berjalan selama 14 tahun.
Di pengadilan tingkat pertama, Sheikh, yang lahir di Inggris, divonis hukuman mati. Sementara itu, ketiga rekannya dibebaskan karena kurangnya bukti. Hal itu yang kemudian memicu bandung ke pengadilan berikutnya dan berujung pada hukuman seumur hidup untuk keempatnya.
Dalam kasus pembunuhan Daniel Pearl, Sheikh memenggalnya ketika dia tengah melakukan liputan investigasi milisi Islam di Karachi. Hal itu berlangsung di tahun 2002 dan investigasi Pearl dipicu peristiwa teror 9/11 yang terjadi setahun sebelumnya.
Pearl tidak langsung dipenggal oleh Sheikh. Ketika liputan investigasinya terendus, Sheikh dan komplotannya menculik Pearl. Keluarga Pearl mencoba melacak keberadaannya, tetapi hasilnya nihil.
Keberadaan Pearl baru diketahui ketika video ia dipenggal beredar beberapa pekan kemudian. Video itu viral yang kemudian memicu perburuan Sheikh dan ketiga rekannya. Pencarian Daniel Pearl dan pelaku pemenggalannya sempat diangkat menjadi film berjudul A Mighty Heart yang diperankan oleh Angelina Jolie.
Jika keempatnya tidak memiliki kasus lain yang harus atau masih disidangkan, Sheikh cs bisa dibebaskan segera. Hal itu dipastikan oleh Ketua Majelis Hakim di Mahkamah Agung Pakistan, Mushir Alam. Adapun proses itu bisa memakan waktu beberapa hari.
Baca juga: 4 Terdakwa Penculikan Wartawan Daniel Pearl Diputus Bebas
ISTMAN MP | REUTERS