Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pria di Malaysia Divonis Seribu Tahun Penjara Karena Perkosa Anak Tirinya

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, - Pengadilan Malaysia menghukum seorang pria 1.050 tahun penjara dan 24 cambukan karena memperkosa anak tirinya 105 kali selama dua tahun.

Hakim M Kunasundary dalam putusannya Rabu, 27 Januari 2021, memvonis pria yang tidak disebutkan namanya itu menjalani hukuman 10 tahun penjara dan dua cambukan untuk setiap tuduhan pemerkosaan. Hukuman berjalan berturut-turut sejak tanggal penangkapannya, yaitu pada 20 Januari. 

Kunasundary mengatakan pelanggaran itu tidak hanya berat, namun juga keji dan merusak masa depan korban yang baru berusia 12 tahun. “Saya harap anda akan bertobat selama di penjara. Seharusnya anda tidak melakukan tindak kekerasan dan meski hukumannya minimal, pengadilan merasa sudah cukup dengan mempertimbangkan jumlah dakwaan terhadap Anda," katanya dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 28 Januari 2021.

Pelaku sebelumnya didakwa memperkosa putri tirinya di sebuah rumah di Sungai Way di negara bagian Selangor dari 5 Januari 2018 hingga 24 Februari 2020.

Baca juga: 2 Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Mencuri Ikan Ditangkap di Selat Malaka

Wakil Jaksa Penuntut Umum Nurul Qistini Qamarul Abrar mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara yang berat dan cambuk maksimal kepada terdakwa, dengan mempertimbangkan kepentingan publik atas kasus tersebut. “Korban dalam kasus ini berusia 12 tahun saat pertama kali diperkosa oleh terdakwa, yang kemudian terus memperkosanya sebanyak 105 kali selama dua tahun," ucap Nurul.

Orang tua kandung korban diketahui telah bercerai pada 2015. Ibunya lalu menikah dengan terdakwa pada November 2016. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerkosaan dilakukan terdakwa saat ia hanya berdua saja dengan korban di dalam rumah. Korban tidak memberi tahu siapa pun tentang perbuatan ini karena terdakwa mengancam dan memukulnya. 

Korban baru mengungkap kejadian tersebut setelah ibunya membawa dia dan adik perempuannya ke rumah bibi mereka

Adapun terdakwa tidak mengajukan banding terkait vonis yang dijatuhkan pengadilan Malaysia itu.

CHANNEL NEWS ASIA

https://www.channelnewsasia.com/news/asia/malaysian-man-1050-years-jail-raping-stepdaughter-105-times-14054938

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Lawatan ke Singapura dan Malaysia, Jokowi: Promosi Investasi dan Temui PM Anwar Ibrahim

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Lawatan ke Singapura dan Malaysia, Jokowi: Promosi Investasi dan Temui PM Anwar Ibrahim

Presiden Jokowi akan menghadiri Ecosperity Week 2023 di Singapura. Kemudian ia akan bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim.


Kemensos Penuhi Kebutuhan Korban Persetubuhan Anak di Parigi Moutong

14 jam lalu

Ilustrasi pemerkosaan. indiatoday.intoday.in
Kemensos Penuhi Kebutuhan Korban Persetubuhan Anak di Parigi Moutong

Kemensos membantu memenuhi kebutuhan korban asusila berinisial RO asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dan keluarganya.


Pendaki Malaysia Dirisak Gara-gara Blokir Akun Sherpa Gunung Everest

20 jam lalu

Pendaki Malaysia Dirisak Gara-gara Blokir Akun Sherpa Gunung Everest

Seorang pendaki Malaysia yang naik ke Gunung Everest hampir mati bila tak ditolong seorang Sherpa.


Sengketa Penggunaan Kata 'Allah' di Malaysia: Raja Khawatir, Anwar Ibrahim Minta Jangan Gaduh

1 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
Sengketa Penggunaan Kata 'Allah' di Malaysia: Raja Khawatir, Anwar Ibrahim Minta Jangan Gaduh

Sengketa penggunaan kata 'Allah' di Malaysia buat Raja dan Anwar Ibrahim buka suara.


Kabareskrim Bilang Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong Diteliti Propam

1 hari lalu

Kabareskrim Komjen, Agus Andrianto datangi TKP saat Tim khusus kepolisian melakukan uji balistik labfor di bekas rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Bilang Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong Diteliti Propam

Kabareskrim enggan berkomentar banyak perihal diksi persetubuhan anak yang digunakan Polda Sulteng dan bukan pemerkosaan.


Raja Malaysia Khawatirkan Sengketa Penggunaan Kata 'Allah'

1 hari lalu

Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah dan ratu Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah dalam perayaan ulang tahun raja di Istana Negara pada 5 Juni 2023.  Bernama/Mustaqim Khairudin, Mohd Faizol Aziz, Izzuddin Abd Radzak
Raja Malaysia Khawatirkan Sengketa Penggunaan Kata 'Allah'

Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menyatakan keprihatinannya terkait penggunaan kata "Allah" oleh non-Muslim


Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo, Kapolda Sulteng Disorot, Ini Respons Kompolnas, Komnas PA, Dirjen HAM

2 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo, Kapolda Sulteng Disorot, Ini Respons Kompolnas, Komnas PA, Dirjen HAM

Kapolda Sulteng Agus Nugroho disorot karena kasus pemerkosaan anak di Parimo. Begini respons Kompolnas, Komnas PA dan Dirjen HAM.


Kasus Pemerkosaan Anak dengan 11 Tersangka, Aksi Doa Bersama Digelar di Palu

2 hari lalu

Gerakan Perempuan Bersatu menggelar doa bersama di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu malam 4 Juni 2023. Di rumah sakit itu tengah dirawat seorang anak korban perkosaan oleh 11 tersangka terdiri dari petani sampai anggota polisi. (ANTARA/Nur Amalia Amir)
Kasus Pemerkosaan Anak dengan 11 Tersangka, Aksi Doa Bersama Digelar di Palu

Pemerkosaan terhadap anak terus berulang karena kerap terabaikan oleh banyak orang.


Menganulir Diksi Persetubuhan Anak dalam Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong

2 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Menganulir Diksi Persetubuhan Anak dalam Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong

Polisi memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur dibanding pemerkosaan.


Komnas PA Minta Mabes Polri Segera Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo

2 hari lalu

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Maret 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Komnas PA Minta Mabes Polri Segera Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo

Alasan Mabes Polri harus turun tangan karena Polda Sulteng memberikan komentar yang salah terhadap laporan kasus pemerkosaan tersebut.