TEMPO.CO, Jakarta - Amal Clooney memutuskan mundur dari posisi Utusan Khusus Inggris untuk Kebebasan Pers. Keputusan tersebut diambil Amal Clooney sebagai respon atas langkah Inggris mengingkari Protokol Irlandia Utara yang menjadi bagian dari Brexit.
"Sungguh disesalkan Inggris menyampaikan niatannya untuk melanggar perjanjian internasional yang diteken Perdana Menterinya sendiri tahun lalu," ujar istri dari aktor George Clooney tersebut, dikutip dari Reuters, Jumat waktu setempat, 18 September 2020.
Diberitakan sebelumnya, negosiasi antara Inggris dan Uni Eropa soal Brexit masih buntu. Padahal, akhir masa transisi tinggal sebentar lagi. Kedua pihak masih berbeda sikap soal perdagangan bebas antara Uni Eropa dan Inggris.
Hal tersebut termasuk Irlandia Utara. Awalnya, kedua pihak ingin memastikan bahwa Irlandia Utara dipermudah dalam hal perdagangan ke Inggris maupun ke luar Inggris. Sebab, Irlandia Utara berbatasan langsung dengan Irlandia yang masuk blok Uni Eropa. Namun, hingga berita ini ditulis, baik Inggris maupun Uni Eropa belum mencapai kata sepakat.
Hal itu diperburuk Inggris yang mengeluarkan UU Pasar Internal sebagai persiapan apabila negosiasi Brexit berakhir tanpa kesepakatan. Dengan regulasi tersebut, maka Inggris berhak melangkahi aturan perdagangan yang ditetapkan Uni Eropa jika dirasa merugikan. Hal itu dikhawatirkan akan membuat perdagangan dari Irlandia Utara ke Irlandia terhambat yang sebenarnya sudah diatur dalam Protokol Irlandia Utara.
"Sikap (Inggris) berpotensi memperkuat rezim yang berani melanggar hukum internasional dengan dampak ke berbagai negara," ujar Amal Clooney menambahkan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Pemerintah Inggris. PM Inggris Boris Johnson beberapa kali menegaskan bahwa UU Pasar Internal ia buat sebagai balasan atas klausul-klausul Uni Eropa yang ia rasa tidak masuk akal. Namun, ia siap berkompromi setelah beberapa pejabatnya mengancam mundur.
ISTMAN MP | REUTERS